JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar, mengungkapkan bahwa kliennya memiliki rekening yang dibuat dan dikuasai oleh istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Erman, Putri Candrawathi menggunakan nama ajudan Ferdy Sambo untuk membuat rekening.
“Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing (ajudan),” kata Erman di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Tim kuasa hukum Ricky Rizal mengatakan, Ricky selaku salah satu ajudan dibuatkan rekening sekitar tahun 2021 namun mobile banking, kartu, hingga buku rekening tersebut dikelola oleh Putri.
Baca juga: Bripka RR Disebut Lebih Plong Usai Ubah Keterangan Kasus Brigadir J
Erman menyebutkan, rekening yang dibuat atas nama Ricky merupakan uang terkait kebutuhan rumah tangga keluarga Sambo di rumah Magelang.
“Itu dalam rangka kedinasan masalah misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang,” imbuhnya.
Ia tidak mengetahui secara persis nominal dalam rekening tersebut. Namun, diduga uang dalam rekening mencapai ratusan juta.
Lebih lanjut, Erman menambahkan, Putri juga yang melakukan transaksi atau mengisi uang dalam rekening itu.
“Tapi yang berhak melempar duit itu kan bu PC kan. Bukan mereka (ajudan), jadi namanya aja,” ucapnya.
Baca juga: Kiat Ferdy Sambo Menghindari Hukuman Mati
Diketahui, Ricky Rizal merupakan salah satu ajudan keluarga Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain Ricky, Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Brigadir J diketahui telah meninggal dunia akibat ditembak oleh Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.