Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Juga Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Kompas.com - 28/09/2022, 11:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia setuju untuk bergabung sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo karena memiliki beberapa pertimbangan.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Selain itu, pertimbangan lain karena adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan dari Komnas HAM.

Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Chandrawathi-Ferdy Sambo

Pertimbangan ketiga karena Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya.

“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yg proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” ucapnya.

Selain Rasamala, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga masuk dalam tim kuasa hukum yang sama. Namun, Febri mengaku hanya membela Putri Candrawathi.

Baca juga: [HOAKS] Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Telah Ditahan

Ia mengatakan dirinya diminta bergabung sejak beberapa minggu lalu.

“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ucap dia.

Sebelumnya, sudah ada Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong selaku kuasa hukum pasangan tersebut.

Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Baca juga: Hari Ini, Kejagung Akan Umumkan Nasib Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk di Kasus Brigadir J

Brigadir J tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri menetapkan 3 tersangka pembunuhan berencana lainnya yakni Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya dijerat pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP serta 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com