Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Pak Lukas Enggak Usah Khawatir, Enggak Akan Kami Telantari

Kompas.com - 27/09/2022, 09:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak khawatir akan telantar dan tidak mendapatkan pengobatan jika memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya menghormati hak asasi para tersangka.

“Pak Lukas Enembe enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau telantar enggak diobati, enggak,” kata Alex saat ditemui awak media, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ketika Jokowi Ingatkan Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK...

Alex mengatakan, KPK tidak akan memaksakan untuk melakukan pemeriksaan jika Lukas memang benar dalam keadaan sakit.

Sebab, pertanyaan pertama dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah apakah kondisi saksi atau tersangka dalam keadan sehat.

Jika tersangka dalam keadaan sehat, kata Alex, pihaknya akan memberikan fasilitas layanan pengobatan. Setelah dinyatakan sehat, pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Demikian juga ketika pihak yang berperkara dengan KPK harus berobat di luar negeri.

“Kalau misalnya dokter Indonesia enggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” ujar Alex.

Terkait kondisi Lukas, menurut dia, KPK perlu mendapatkan second opinion dari pihak selain dokter pribadi politikus Partai Demokrat itu.

Baca juga: Saat Dalih Sakit Lukas Enembe Diragukan KPK...

Alex menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mengecek apakah Lukas memang sakit dan dia mesti berobat di luar negeri.

“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan (penyidik) agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura,” kata dia.

Sebelumnya, untuk kali kedua Lukas Enembe mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Senin (26/9/2022).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

KPK telah memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan pertama pada 12 September. Namun, ia absen.

Pada panggilan kedua Lukas kembali absen dengan alasan sakit. Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit seperti riwayat stroke hingga 4 kali, ginjal, jantung, diabetes, darah tinggi, dan riwayat jantung bocor.

"Saya ke sini mewakili Bapak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening saat ditemui awak media di KPK, Senin (26/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com