Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Menteri ATR/BPN Tak Yakin Bisa Berantas Mafia Tanah di Sisa Jabatan Presiden Jokowi

Kompas.com - 26/09/2022, 19:57 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teguh Hari Prihatono mengatakan lembaganya berusaha semaksimal mungkin memberantas mafia tanah di sisa pemerintahan Joko Widodo yang masih bersisa dua tahun.

Meskipun tak bisa menuntaskan persoalan mafia tersebut, Hari menyebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan tetap berupaya.

"Bisa dipahami tidak semua persoalan itu bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun ini, walaupun tentu semaksimal mungkin itu diupayakan," ujar Hari dalam acara Webinar 100 Hari Hadi Tjahjanto di Kanal YouTube Parasyndicate, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Akhir Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Eks ART Divonis 13 Tahun Penjara

Salah satunya adalah menginisiasi empat pilar utama dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan.

Hal tersebut adalah salah satu usaha Hadi Tjahjanto agar masalah terkait pertanahan bisa cepat teratasi.

Kendati demikian, kemunculan masalah mafia tanah seringkali lebih cepat ketimbang penyelesaian sengketanya.

"Percepatan kami selama tiga bulan ini untuk menyelesaikan masalah yang merupakan residu masa lalu tidak linear dengan percepatan munculnya masalah-masalah baru," imbuh dia.

Baca juga: Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Detik Itu Juga Gebuk!

"Itu yang kadang menjadi satu pemikiran tersendiri. Jangan-jangan belum tentu dalam periode dua tahun ini, (karena) seluruh (sisa) tinggalan masalah masa lalu bisa selesai tapi sekaligus juga produksi persoalan baru itu juga luar biasa," imbuh dia.

Untuk melakukan percepatan penanganan mafia tanah, Kementerian ATR berupaya melakukan sinergi dengan kementerian lembaga.

Salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri dan beberapa Badan Usaha Milik Negara.

"Beberapa sudah diturunkan dalam bentuk MoU antara Kementerian ATR dengan Kemendagri, (juga) dengan institusi penegak hukum dengan BUMN untuk menyelesaikan masalah berkaitan dengan lahan-lahan yang dikuasai," papar Hari.

Baca juga: Tiga Notaris Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Divonis Kurang dari 3 Tahun Penjara

Diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dia dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Mantan Panglima TNI itu menggantikan Menteri ATR/BPN sebelumnya, Sofyan Djalil.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Hari ini sudah terhitung 100 hari Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Menteri urusan pertanahan itu.

Saat dilantik, Jokowi menilai Hadi sebagai orang yang sangat detail ketika bekerja di lapangan.

"Karena beliau dulu sebagai mantan Panglima (TNI) menguasai teritori, kita juga tahu, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail," kata Jokowi.

Jokowi mengaku telah meminta Hadi untuk segera menyelesaikan urusan sengketa lahan dan persoalan sertifikat tanah, termasuk soal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan, yang kedua urusan sertifikat," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com