Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetap Verifikasi Partai Republik Satu, Meski "Wanita Emas" jadi Tersangka

Kompas.com - 25/09/2022, 11:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses verifikasi atas berkas pendaftaran Partai Republik Satu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dipastikan terus berlanjut kendati ketua umum partai tersebut, Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas" kini berstatus tersangka.

Sebagai informasi, Partai Republik Satu mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada 14 Agustus 2022 lalu.

Belakangan, KPU RI mengumumkan bahwa Partai Republik Satu masuk dalam daftar 24 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap dan berhak dilakukan verifikasi administrasi.

Baca juga: Jejak Bisnis Wanita Emas: Menangi Tender Tol Semarang-Demak

Kini, tahapan telah beralih dari verifikasi administrasi ke masa perbaikan administrasi.

"Sebagai salah satu dari 24 parpol pendaftar yang dokumennya telah diverifikasi administrasi di rentang tanggal 2 Agustus sampai 9 September 2022," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

"Dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi tersebut, Partai Republik Satu diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya yang BMS (belum memenuhi syarat) dan mengganti dokumen pendafatrannya yang TMS (tidak memenuhi syarat)," lanjutnya.

Baca juga: Mengapa Hasnaeni Moein Dijuluki Wanita Emas? Ini Asal-usulnya

Idham berujar, proses verifikasi ini sudah diatur dalam Pasal 46 ayat (1) dan (2) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

"Tanggal 15-28 September 2022 masa perbaikan dokumen pendaftaran partai politik peserta pemilu," ujarnya.

Hasil verifikasi administrasi dan perbaikannya ini bakal diumumkan pada 14 Oktober 2022.

Jika lolos, maka Partai Republik Satu, sesuai mekanisme, berhak mengikuti verifikasi faktual kepengurusan, alamat kantor, dan keanggotaan.

Baca juga: Jejak Hasnaeni Wanita Emas di Panggung-panggung Pemilihan, Sempat Senggol Ahok di Pilkada DKI

Tahapan verifikasi faktual ini berlangsung mulai 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.

Status Hasnaeni pun, dalam konteks verifikasi ini, masih dianggap sah sesuai struktur kepengurusan Partai Republik Satu yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, selama belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang mencabut hak politiknya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni Moein sebagai tersangka baru kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Sosok Hasnaeni Wanita Emas, Sempat Ramaikan Pilkada DKI, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan eks Direktur Utama PT WBP Jarot Subana, eks General Manajer PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com