Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangakostrad Apresiasi Penyelidikan Komnas HAM soal Kasus Mutilasi di Mimika

Kompas.com - 23/09/2022, 09:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak mengapresiasi penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus mutilasi empat warga dengan tersangka enam prajurit TNI Angkatan Darat di Mimika, Papua, beberapa waktu lalu.

Menurut Maruli, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terbilang bagus, termasuk terkait rekomendasi dari hasil penyelidikan tersebut.

“Rekomendasi juga bagus, itu kan cuma rekomendasi, tapi tetap sidang yang menentukan. Menurut mereka sudah ditemukan bahwa ini kejahatan luar biasa, terencana, itu pasti,” kata Maruli saat dihubungi, Kamis (22/9/2022) malam.

Baca juga: Pangkostrad Tegaskan 6 Prajurit Tersangka Mutilasi di Mimika Bisa Dipecat

Maruli juga mengatakan bahwa keenam prajurit tersebut bisa dipecat oleh institusi TNI apabila dalam proses persidangannya terbukti bersalah.

Menurut Maruli, pemecatan tersebut merupakan hukuman tambahan dari internal TNI.

Dalam perjalannya, Maruli mengatakan, prajurit yang selama ini terbukti melakukan pelanggaran berat, bahkan pelanggaran ringan dengan kurungan penjara beberapa bulan saja bisa dipecat.

“Apalagi ini (kasus mutilasi) dianggap kejahatan luar biasa, ya kemungkinan besar kalau sidangnya terbukti ya pecat, ikuti sidang dulu,” tegas dia.

Dengan demikian, peluang pemecatan terhadap keenam prajurit terbuka lebar.

Akan tetapi, kata dia, institusi TNI tetap menghormati proses sidang terlebih dahulu.

“Oh sangat (terbuka dipecat), kejahatan biasa saja banyak yang dipecat, apalagi ini kalau dilihat dari kejadian itu kan kejahatan luar biasa, ya tetap hargai proses sidang lah,” terang dia.

Baca juga: Pangkostrad Sematkan Brevet Cakra, Kapolri Kini Jadi Bagian Satuan Tempur Terbesar TNI AD

Maruli menambahkan, kasus mutilasi ini akan menjadi evaluasi di internal Kostrad, terutama terkait pengawasan terhadap satuan asal keenam tersangka, yakni Brigade Infrantri (Brigif) Raider 20 Ima Jaya Keramo Divisi 3/Kostrad.

Menurut Maruli, kasus mutilasi ini juga meruntuhkan upaya-upaya positif TNI AD di Papua.

“Kita sudah bersusah payah, program kita di Papua banyak, bikin air, bikin ini, eh buyar gara-gara ginian,” imbuh dia.

Seperti diketahui, empat warga menjadi korban mutilasi saat hendak membeli senjata api dari para pelaku.

Keempat korban itu berinisial LN, AL, AT dan IN. Para korban dibunuh pada 22 Agustus 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com