Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Tegaskan Moralitas Anggota Polri Perlu Diubah

Kompas.com - 22/09/2022, 05:36 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan moralitas, hedonisme, dan kesewenang-sewenangan anggota Polri perlu diubah.

Mahfud mengatakan, permasalahan tersebut membuat reformasi kultural di tubuh Polri berjalan stagnan, bahkan cenderung mundur.

Menurutnya, polisi kedepan harus memiliki sikap profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

Hal ini disampaikan Mahfud saat memberikan keynote speech dalam acara ’Akselerasi Reformasi Kultural Guna Mewujudkan Polri Presisisi’ yang digelar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Mahfud Minta Polri Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang

“Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Mahfud MD menyebut bahwa Polri sesungguhnya memiliki aturan yang bagus.

Namun, menurut Mahfud, aturan yang bagus itu jadi percuma apabila tidak sejalan dengan kultur dan kebiasaan aparatnya.

Untuk itu, Mahfud mengingatkan agar tidak ada arogansi dari polisi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat.

“Tugas Polri kan ribuan, tapi dinodai oleh satu kasus. Satker polri sampai ke desa-desa di Indonesia. Satu saja yang nakal, akan merusak seluruhnya. Oleh karena itu harus dibersihkan,” ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud Sebut Reformasi Kultural Polri Cenderung Mundur

Di sisi lain, Mahfud MD mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Pada Juni 2022, atau tepatnya sebelum kasus Sambo mencuat ke publik, kata Mahfud, persepsi publik tentang Polri selalu bagus dan berada di atas peringkat penegak hukum lainnya.

Akan tetapi, setelah munculnya kasus Ferdy Sambo, justru persepsi publik terhadap Polri sempat turun.

Berkaca dari hal itu, Mahfud MD menekankan reformasi kultural di tubuh polri harus dilakukan dengan penguatan kompetensi teknis, leadership, dan etik.

Menurutnya, jika tiga poin ini berjalan, maka presisi juga akan berjalan.

“Presisi juga akan optimal, jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, dari internal dan eksternal,” kata Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD Dikritik Lakukan Intervensi Kasus Lukas Enembe, KSP: Menko Polhukam Sudah Terukur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com