Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Sebut Jual Beli Jabatan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Meningkat karena Kenaikan Honor

Kompas.com - 21/09/2022, 05:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya, mengklaim bahwa meningkatnya honor badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 membuat praktik jual beli jabatan ad hoc tersebut meningkat.

Hal itu diungkapkan Wahyu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang sejatinya membahas anggaran untuk dua lembaga penyelenggara pemilu itu untuk 2023.

Wahyu mengatakan, parlemen sebelumnya menyetujui meningkatkan honorarium bagi badan ad hoc untuk mengoptimalkan kerja mereka dan meminimalkan risiko-risiko yang mencederai penyelenggaraan pemilu.

"Kenyataannya di lapangan, adanya informasi panitia ad hoc mendapat kenaikan (honor) yang cukup signifikan, terjadi lah jual beli jabatan yang harganya naik juga," ujar Wahyu, dalam RDP, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Komisi II DPR Dukung Kenaikan Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Ini Alasannya

"Yang kemarin (harga jual beli jabatan) sudah naik, sekarang lebih naik lagi. Pertanyaannya sekarang, bagaimana KPU dan Bawaslu mengantisipasi praktik ini?" katanya menambahkan.

Wahyu bahkan menyinggung bahwa praktik tersebut berlaku di setiap tingkatan penyelenggaraan pemilu.

Ia meyakini, praktik jual beli jabatan yang diklaim makin masif akibat naiknya honor badan ad hoc sampai ke tingkat desa dan kecamatan.

"Untuk apa ada tambahan yang kita juga jadi berpartisipasi pada kecurangan tersebut?" ujarnya lagi.

Baca juga: Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Resmi Naik, Ini Rincian untuk KPPS hingga PPLN

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang turut hadir dalam kesempatan itu lantas memberikan jawaban.

"Berkaitan dengan mekanisme metode rekrutmen, kami telah melakukan evaluasi, baik itu pada kegiatan Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020," katanya.

"Oleh karena itu, bahan evaluasi itu nanti dan berdasarkan masukan-masukan anggota Komisi II akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk merekrut ad hoc, terutama dalam waktu dekat untuk PPK dan PPS," ujar Hasyim melanjutkan.

Sebagai informasi, KPU RI sudah mengumumkan bahwa pemerintah telah menyetujui kenaikan honorarium bagi badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 pada 8 Agustus 2022 lalu.

Baca juga: DPR Usul Tambahan Anggaran Rp 7,8 Triliun sesuai Kebutuhan KPU Tahun 2023

Kenaikan ini termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang diteken pada 5 Agustus 2022 lalu.

"Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk pemilu dan pemilihan tahun 2024 (PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, KPPSLN, Pantarlih LN), dibandingkan Pemilu 2019 dan pemilihan tahun 2020," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, pada 8 Agustus 2022.

Berikut rincian honorarium badan ad hoc untuk 2024:

PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

  • Ketua: Rp 2,5 juta
  • Anggota: Rp 2,2 juta
  • Sekretaris: Rp 1,85 juta
  • Pelaksana: Rp 1,3 juta

PPS (Panitia Pemungutan Suara)

  • Ketua: Rp 1,5 juta
  • Anggota: Rp 1,3 juta
  • Sekretaris: Rp 1,15 juta
  • Pelaksana: Rp 1,05 juta
  • Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta

Baca juga: DPR Setujui Pagu Anggaran KPU Rp 15,9 Triliun untuk 2023

KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

  • Ketua: Rp 1,2 juta (Pemilu 2024); Rp 900.000 (Pilkada 2024)
  • Anggota: Rp 1,1 juta (Pemilu 2024); Rp 850.000 (Pilkada 2024)
  • Satlinmas: Rp 700.000 (Pemilu 2024); Rp 650.000 (Pilkada 2024)

PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

  • Ketua: Rp 8,4 juta
  • Anggota: Rp 8 juta
  • Sekretaris: Rp 7 juta
  • Pelaksana: Rp 6,5 juta
  • Pantarlih Luar Negeri: Rp 6,5 juta

KPPS Luar Negeri

  • Ketua: Rp 6,5 juta
  • Sekretaris: Rp 6 juta
  • Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta

Baca juga: Komisi II DPR Dukung Kenaikan Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com