Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi II DPR Dukung Kenaikan Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/08/2022, 19:22 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) belum lama ini mengusulkan kenaikan honor petugas Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga tiga kali lipat dari honor Pemilu 2019.

Untuk diketahui, Badan Ad Hoc terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menanggapi usulan tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya setuju akan kenaikan honor petugas Badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024.

Menurutnya, kenaikan honorarium tersebut bukan hanya untuk memproteksi penyelenggara saat melaksanakan tugas, tetapi juga bagian memanusiakan mereka.

"Kenaikan honorarium petugas Ad Hoc Pemilu 2024 adalah komitmen DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Mereka adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Rifqi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Pemerintah Setujui Biaya Perlindungan Petugas Ad Hoc Pemilu 2024, dari Santunan Wafat hingga Cacat

Sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu, lanjut dia, Badan Ad Hoc memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilu.

Jika penyelenggara tidak dilindungi, sebut Rifqi, mustahil bisa melaksanakan pemilu yang jujur, adil (jurdil) dan langsung, umum, bebas, rahasia (luber).

“Saya berharap, kenaikan anggaran badan ad hoc memberikan dampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggara dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” imbuhnya.

Rifqi menjelaskan, honor Badan Ad Hoc mengalami kenaikan signifikan.

Misalnya, kata dia, honor petugas KPPS pada 2019 hanya Rp 500.000, lalu naik menjadi Rp 1,5 juta.

Baca juga: Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Resmi Naik, Ini Rincian untuk KPPS hingga PPLN

"Jadi kenaikan anggaran hampir tiga kali lipat untuk Pemilu 2024. Salah satunya disumbang oleh kenaikan anggaran Badan Ad Hoc," ujar Rifqi.

Pada kesempatan terpisah, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pemerintah telah menyetujui kenaikan honorarium bagi Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Kenaikan tersebut termuat dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 yang diteken pada Jumat (5/8/2022).

"Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024 (tiga kali lipat) dibandingkan Pemilu 2019 dan pemilihan tahun 2020," kata Hasyim dalam jumpa pers, Senin (8/8/2022).

Badan Ad Hoc yang dimaksud itu juga termasuk PPK, PPS, KPPS, Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), KPPS Luar Negeri (LN), dan Pantarlih Luar Negeri (LN).

Baca juga: Minta PPK Awasi Jam Kerja ASN, Menpan-RB: Tidak Masuk Kerja 28 Hari Bisa Diberhentikan

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com