JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masih mendalami motif mutilasi yang melibatkan enam prajurit TNI di Mimika, Papua.
"Masih kami dalami," ujar Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).
Temuan Komnas HAM hari ini terkait kasus tersebut hanyalah sementara dan bisa berkembang.
Baca juga: Komnas HAM Duga Mutilasi yang Dilakukan Prajurit TNI di Mimika Bukan Pertama Kali
Sebab itu, Komnas HAM meminta bantuan masyarakat yang mengetahui kasus tersebut untuk memberikan kesaksian.
"Komnas HAM RI mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan kesaksian," ujar Anam.
Di sisi lain, Anam juga mendorong adanya pengadilan terbuka untuk para pelaku mutilasi secara adil dan transparan.
"Demi tegaknya hak atas keadilan korban dan jaminan supaya peristiwa yang sama tidak berulang kembali," imbuh dia.
Adapun temuan awal Komnas HAM terkait kasus tersebut yaitu, pertama ditemukan adanya rencana pembunuhan. Kedua temuan kepemilikan senjata api rakitan oleh prajurit TNI.
Kemudian, temuan lain Komnas HAM adalah salah satu pelaku mengenal salah satu korban mutilasi.
Temuan keempat, dugaan mutilasi yang bukan pertama kali dilakukan.
Dan temuan terakhir adalah dugaan adanya bisnis pengepul bahan bakar solar yang dilakukan oleh para pelaku.
Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47.
Baca juga: Komnas HAM Minta Panglima TNI Pecat 6 Prajurit yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika
Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.
Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Namun, para pelaku justru membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.