Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI DPR Pilih Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

Kompas.com - 20/09/2022, 17:08 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR memilih Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru.

Ketua Komisi XI Kahar Muzakir menyampaikan bahwa Ahmadi yang merupakan politisi Partai Golkar itu terpilih secara aklamasi.

“Kita lihat hasilnya bagus. Utamanya kawan-kawan juga sepakat. Jarang lho bisa aklamasi,” tutur Kahar ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Komisi XI Anggap Wajar Tiga Calon Anggota BPK Punya Latar Belakang Kader Parpol

Ia mengungkapkan, Ahmadi terpilih tanpa mekanisme voting dan hal itu sesuai aturan yang berlaku.

“Memang tata tertib DPR mengatakan pertama kali pemilihan bisa dilakukan musyawarah mufakat, jika tidak bisa, dilakukan voting,” kata dia.

“Tapi, tadi kita musyawarah dulu. Ternyata waktu musyawarah, mufakat. Dari delapan calon, terpilih Pak Ahmadi,” jelas politikus Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Kahar tak khawatir latar belakang Ahmadi sebagai politisi bakal mengganggu kinerjanya sebagai anggota BPK.

Baca juga: Proses Seleksi Anggota BPK Dinilai Sunyi, Formappi: Disengaja oleh DPR?

Ia menegaskan, setelah menjadi anggota BPK Ahmadi mesti berhenti sebagai kader Partai Golkar.

“Kalau dia duduk di sana harus profesional supaya hasilnya bisa sesuai kaidah-kaidah yang ditentukan,” imbuh dia.

Diketahui Ahmadi terpilih menjadi anggota BPK setelah Komisi XI melakukan rapat internal.

Sebelumnya, ia bersaing dengan tujuh kandidat lain dalam fit and proper test yang berlangsung, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Soal Auditor BPK Nakal, Wapres: Kalau Ada Penyimpangan Ditindak Sesuai Aturan

Selain Ahmadi, dua calon lainnya berlatar belakang politisi yaitu Izhari Mawardi, serta Abdul Rahman Farisi, yang sama-sama merupakan kader Partai Golkar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menuturkan setelah calon anggota BPK dipilih, pihaknya akan mengajukan nama tersebut dalam rapat paripurna untuk diserahkan ke presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com