Ketua Komisi XI Kahar Muzakir menyampaikan bahwa Ahmadi yang merupakan politisi Partai Golkar itu terpilih secara aklamasi.
“Kita lihat hasilnya bagus. Utamanya kawan-kawan juga sepakat. Jarang lho bisa aklamasi,” tutur Kahar ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Ia mengungkapkan, Ahmadi terpilih tanpa mekanisme voting dan hal itu sesuai aturan yang berlaku.
“Memang tata tertib DPR mengatakan pertama kali pemilihan bisa dilakukan musyawarah mufakat, jika tidak bisa, dilakukan voting,” kata dia.
“Tapi, tadi kita musyawarah dulu. Ternyata waktu musyawarah, mufakat. Dari delapan calon, terpilih Pak Ahmadi,” jelas politikus Partai Golkar ini.
Di sisi lain, Kahar tak khawatir latar belakang Ahmadi sebagai politisi bakal mengganggu kinerjanya sebagai anggota BPK.
Ia menegaskan, setelah menjadi anggota BPK Ahmadi mesti berhenti sebagai kader Partai Golkar.
“Kalau dia duduk di sana harus profesional supaya hasilnya bisa sesuai kaidah-kaidah yang ditentukan,” imbuh dia.
Diketahui Ahmadi terpilih menjadi anggota BPK setelah Komisi XI melakukan rapat internal.
Sebelumnya, ia bersaing dengan tujuh kandidat lain dalam fit and proper test yang berlangsung, Senin (19/9/2022).
Selain Ahmadi, dua calon lainnya berlatar belakang politisi yaitu Izhari Mawardi, serta Abdul Rahman Farisi, yang sama-sama merupakan kader Partai Golkar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menuturkan setelah calon anggota BPK dipilih, pihaknya akan mengajukan nama tersebut dalam rapat paripurna untuk diserahkan ke presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/20/17081991/komisi-xi-dpr-pilih-ahmadi-noor-supit-jadi-anggota-bpk