Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Seleksi Anggota BPK Dinilai Sunyi, Formappi: Disengaja oleh DPR?

Kompas.com - 19/09/2022, 05:58 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia mengungkapkan rangkaian seleksi para calon hampir tak terdengar hingga akhirnya Komisi XI DPR bakal melakukan fit and proper test, Senin (19/9/2022).

“Minimnya perhatian publik pada proses seleksi anggota BPK nampak aneh karena keseluruhan proses seleksi itu terjadi di DPR,” papar Lucius dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).

“Mungkinkah sepinya proses seleksi anggota BPK sesuatu yang di-design atau disengaja DPR?” katanya lagi.

Baca juga: Wagub Riza Harap Pj Gubernur DKI Juga Bisa Bikin Pemprov Raih Opini WTP dari BPK

Ditambah lagi, ia menilai sejumlah nama yang akan menjalani fit and proper test memiliki latar belakang sebagai politisi partai politik (parpol).

Jika proses pemilihan anggota BPK tetap berlangsung tanpa minimnya publikasi, Lucius khawatir ada kepentingan-kepentingan tertentu yang diperjuangkan.

“Sangat mungkin untuk mengamankan kepentingan calon-calon dari kalangan parpol ini,” katanya.

Lucius berpandangan proses seleksi yang tak banyak diketahui publik memungkinkan pemilihan anggota BPK berlangsung secara transaksional.

Baca juga: Pegawai BPK Tersangka Penerima Suap Bupati Bogor Ade Yasin Segera Disidang di PN Bandung

Lucius menuturkan praktik suap untuk membeli dukungan anggota DPR sangat mungkin terjadi.

Oleh karenanya, ia mempertanyakan komitmen DPR dalam memilih anggota BPK yang profesional guna mengawasi penggunaan keuangan negara yang terhindar dari praktik penyelewengan.

“Komitmen DPR atas pemberantasan korupsi pun dipertanyakan ketika mereka tak menarik perhatian penting pada lembaga auditor keuangan,” ungkapnya.

Lucius mengatakan, pemilihan anggota BPK yang transparan penting dilakukan.

Sebab, hasil kerja BPK kerap diragukan, misalnya pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada instansi pemerintah atau lembaga di berbagai tingkat.

“Ditambah lagi, muncul satu dua kasus suap antara pejabat dan auditor BPK untuk sekedar bisa mendapatkan predikat WTP,” ujar Lucius.

“Maka jangan heran ketika ada pejabat yang kinerjanya dilabeli WTP oleh BPK tetapi berakhir di pengadilan karena kasus korupsi,” katanya lagi.

Baca juga: KPK Periksa PNS BPK RI, Konfirmasi Penerimaan Suap Anggota BPK Sulsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com