Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI Anggap Wajar Tiga Calon Anggota BPK Punya Latar Belakang Kader Parpol

Kompas.com - 19/09/2022, 20:16 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Amir Uskara tak mempersoalkan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berlatar belakang kader partai politik (parpol).

Dia tidak mempersoalkan hal itu lantaran banyak juga kader parpol ikut tes uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK, tetapi tidak lolos.

“Saya kira selama ini sudah sering terjadi, banyak juga teman-teman politisi yang tidak terpilih dalam proses fit and proper test. Saya kira itu wajar saja,” papar Amir ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Proses Seleksi Anggota BPK Dinilai Sunyi, Formappi: Disengaja oleh DPR?

Adapun hari ini proses fit and proper test calon anggota BPK berlangsung sejak pagi di Komisi XI.

Dari delapan calon yang lolos, tiga di antaranya merupakan politisi Partai Golkar.

Ketiganya adalah Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, serta Abdul Rahman Farizi.

Amir menuturkan, yang terpenting adalah para calon dapat memaparkan langkah nyata untuk mendorong perbaikan kinerja BPK.

“Yang kita harapkan memang ya melakukan perbaikan-perbaikan, meningkatkan proses kinerja dalam rangka mencegah kerugian negara,” tuturnya.

Dalam proses tes uji kelayakan ini, Amir mengatakan, para anggota Komisi XI banyak membahas soal sinergitas antara BPK dan DPR.

Ia menegaskan, sinergitas dua lembaga bukan upaya untuk mengganggu independensi BPK.

“Saat ini sudah ada BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara), salah satu alat kelengkapan dewan di DPR yang melakukan kajian terhadap hasil pemeriksaan BPK untuk kita serahkan ke masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan yang terkait,” sebutnya.

“Sinergi yang dimaksud seperti itu, bukan sinergi dalam artian mengurangi independensi dari BPK itu,” ucap Amir.

Baca juga: Ketua BPK Tegaskan Komitmen SAI20 Mendukung Percepatan Ekonomi Pascapandemi

Lebih lanjut, ia menampik jika proses pemilihan anggota BPK dianggap tertutup dari publik.

Amir menyampaikan, Komisi XI sudah menjalankan proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku mulai dari memberikan pengumuman pendaftaran hingga proses fit and proper test.

Soal jumlah pendaftar yang sedikit, DPR tidak memiliki kewenangan untuk menjaring lebih banyak calon peserta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com