Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai BPK Tersangka Penerima Suap Bupati Bogor Ade Yasin Segera Disidang di PN Bandung

Kompas.com - 01/09/2022, 19:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin akan segera menjalani sidang.

Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Adapun empat tersangka yang bakal berstatus terdakwa tersebut adalah Kasub Auditorat jabar III Anthon Merdiansyah dan Hendra Arko Mulawan selaku ketua tim audit interim Kabupaten Bogor.

Kemudian, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah selaku anggota tim pemeriksa.

Baca juga: Kasus Suap Ade Yasin, KPK Dalami Mekanisme Laporan BPK Jabar ke Ketua DPRD Bogor

“Hari ini Tim Jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan untuk terdakwa Anthon Merdiansyah dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Ali mengatakan, setelah Jaksa KPK melimpahkan berkas tersebut, penahanan terhadap para terdakwa kini menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Bandung.

Meski demikian, untuk sementara waktu, para tersangka tetap mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Ali mengatakan, Anthon, Hendra, dan Gerri ditahan di Rutan KPK Pomdam jaya Guntur. Sementara, Arko ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

“Tim Jaksa masih akan menunggu diterbitkannya penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang,” ujar Ali.

Sebelumnya, Anthon dan sejumlah orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 April lalu.

Baca juga: Berkas Perkara Penerima Suap dari Ade Yasin Lengkap, Segera Disidangkan

Anthon diduga menerima suap dari Bupati Bogor dan bawahannya hingga Rp 1,9 miliar. Suap tersebut terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor.

Suap diberikan agar Pemerintah Kabupaten Bogor menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KPK juga menetapkan Ade Yasin dan sejumlah bawahannya sebagai tersangka. Mereka adalah Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com