JAKARTA, KOMPAS.com - Gaduh pemecatan Jhoni Allen Marbun sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat sampai ke babak akhir.
Pada 7 September 2022, Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Melalui keprres tersebut, Jhoni resmi didepak dari Parlemen.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari DPR
"Meresmikan pemberhentian dengan hormat Jhonni Allen Marbun sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat daerah pemilihan Sumatera Utara II dan sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat masa jabatan tahun 2019-2024," bunyi petikan keppres.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," lanjutan isi keppres.
Pemberhentian Jhoni sebagai anggota DPR melalui proses yang panjang selama lebih dari 1,5 tahun.
Kegaduhan ini bermula dari upaya kudeta di tubuh Partai Demokrat.
Awal Februari 2021, muncul kabar mengejutkan soal pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selain melibatkan sejumlah kader Demokrat, upaya kudeta ini juga menyeret Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Melalui kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021, kubu kontra-AHY menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.
Baca juga: Isu Kudeta, Demokrat Pecat Marzuki Alie hingga Jhoni Allen dengan Tidak Hormat
Namun, hasil KLB itu ditolak pengesahannya oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Upaya kudeta ini sempat berlanjut ke meja hijau. Kubu KLB beberapa kali mengajukan gugatan ke pengadilan, mulai dari Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, hasilnya nihil lantaran semua gugatan ditolak. Dengan demikian, kepemimpinan Demokrat masih dikuasai AHY.
Beberapa kader Demokrat disebut terlibat dalam gerakan makar ini, salah satunya Jhoni Allen. Nama Jhoni sendiri sempat ditetapkan sebagai sekretaris jenderal Partai Demokrat versi kubu kontra-AHY.
"Jhoni Allen salah satu yang masuk (upaya makar). Jhoni Allen salah satu nama yang disebut dalam BAP," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/2/2021).