Sebelum terjaring tangkap tangan KPK, Mukti Agung Wibowo sempat berpesan kepada Slamet Masduki.
Adapun Slamet yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang dilantik menjadi Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu sore (10/8/2022).
Baca juga: Pj Sekda Pemalang Slamet Masduki Ajukan Praperadilan Lawan KPK di PN Jaksel
Jabatan Sekda Pemalang sempat kosong setelah Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.
"Kami juga memberikan masukan terutama Apip (aparat pengawasan intern pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan. Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," ujar dia selepas pelantikan.
Sehari setelah dilantik, Plt Sekda juga ikut ditangkap oleh KPK bersama Bupati Pemalang.
Dari tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam pecahan rupiah senilai Rp 136 juta, tabungan Bank Mandiri berisi sekitar Rp 4 miliar, dan slip setor tunai Rp 400 juta, dan ATM atas nama Adi Jamal Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.