Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Bupati Mukti Agung Dalami Rotasi dan Mutasi ASN di Pemkab Pemalang

Kompas.com - 16/08/2022, 15:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo untuk mendalami kebijakan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pemeriksaan ini, Mukti menjadi saksi atas kasus suap yang dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemalang Slamet Masduki dan tiga tersangka lain terhadap dirinya pada Senin (15/8/2022).

“Tim penyidik telah selesai memeriksa tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo) sebagai saksi untuk tersangka SM (Slamet Masduki) dan kawan-kawan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Geledah Kantor-Rumah Bupati Pemalang, KPK Amankan Dokumen dan Uang

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan yang di lingkungan Pemkab Pemalang.

Mereka adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha sekaligus orang kepercayaan Mukti, Adi Jumal Widodo sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai penerima suap.

Sebagai informasi, Slamet Masduki baru saja dilantik Mukti menjadi Pj Sekda Kabupaten Pemalang pada Rabu (10/8/2022).

Baca juga: KPK Geledah Rumah di Jaksel Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

Ia menggantikan Mohammad Arifin yang menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Pemalang pada 2010. Perkaranya ditangani Dirkrimum Polda Jawa Tengah.

Akan tetapi, hanya selang satu hari Slamet langsung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama sekitar 33 orang lainnya di sekitar pintu keluar gedung DPR RI.

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, pada 12 Agustus kemarin KPK mengumumkan 6 tersangka.

Baca juga: Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Patok Tarif Rp 60-350 Juta

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam operasi itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 136 juta, rekening Bank Mandiri berisi sekitar Rp 4 miliar, ATM, dan slip setoran Bank BNI atas nama Adi Jumal Widodo dengan jumlah Rp 680 juta.

KPK menduga Mukti menerima suap sekitar Rp 4 miliar dari jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Ia mematok tarif sekitar Rp 60-350 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com