Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor-Rumah Bupati Pemalang, KPK Amankan Dokumen dan Uang

Kompas.com - 16/08/2022, 13:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, alat elektronik, dan uang yang diduga terkait dengan suap jual beli jabatan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan sejumlah barang bukti tersebut ditemukan tim penyidik dalam operasi penggeledahan di kantor Mukti, Senin (15/8/2022).

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kompleks Kantor Bupati Pemalang

Adapun sejumlah lokasi lain yang digeledah KPK adalah kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kemudian, kantor Dinas Koperasi Pemerintah Kabupaten Pemalang dan kediaman Mukti Agung Wibowo.

Setelah mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, KPK akan melakukan analisa dan penyitaan.

“Akan segera dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka,” ujar Ali.

Baca juga: Ganjar soal OTT Bupati Pemalang: Ada Pengkhianatan yang Kita Terima

Sebagai informasi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan sejumlah bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022).

Dalam operasi itu KPK menangkap sekitar 34 orang di sejumlah titik di Jakarta dan Pemalang.

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, KPK menetapkan Mukti sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan.

Mukti diduga menerima suap hingga Rp 4 miliar dari sejumlah calon pejabat dinas dan bidang di Kabupaten Pemalang.

Selain Mukti, KPK juga menetapkan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo sebagai tersangka. Keduanya disangka dengan pasal penerima suap.

Baca juga: KPK Geledah Rumah di Jaksel Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

Selain itu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya yakni, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh.

Mereka ditetapkan tersangka karena diduga telah menyuap Mukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com