Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Gugatan Pelanggaran Administrasi KPU Kandas di Tangan Bawaslu

Kompas.com - 14/09/2022, 09:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak seluruh laporan partai politik yang gagal lolos pendaftaran Pemilu 2024 karena ketidaklengkapan berkas.

Sebagai informasi, sebelumnya, sembilan partai politik itu adalah Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Pelita, Kedaulatan Rakyat (PKR), Bhineka Indonesia (PBI), Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Pandu Bangsa, Masyumi, Kedaulatan, dan Reformasi.

Mereka menilai KPU RI melakukan pelanggaran administrasi selama pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung 1-14 Agustus lalu.

Rata-rata dari mereka mengeluhkan hambatan soal Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), aplikasi KPU RI untuk menghimpun berkas pendaftaran secara daring, serta mengeluhkan KPU yang dianggap tidak cermat memeriksa dokumen fisik pendaftaran partai.

Baca juga: Bawaslu Nilai KPU Tak Langgar Administrasi Pendaftaran Pemilu soal Laporan Partai Kedaulatan

Namun, dalam sidang-sidang putusan sembilan partai politik yang berlangsung terpisah, dalil-dalil mereka tidak dapat dibuktikan.


Bawaslu menyatakan KPU telah bekerja sesuai tata cara, prosedur, dan mekanisme yang telah diatur sesuai perundang-undangan.

"Mengadili, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," bunyi amar putusan atas 9 laporan partai politik itu.

Baca juga: Ini Kata KPU Setelah Bawaslu Menolak Seluruh Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol Tak Lolos Pendaftaran

Opsi terakhir di PTUN

Total, terdapat 16 partai politik pendaftar Pemilu 2024 yang berkasnya dikembalikan KPU RI karena tidak lengkap, berbanding 24 partai politik yang lolos.

Itu artinya, 16 partai politik itu tidak dapat melanjutkan diri ke tahapan verifikasi administrasi dan gugur dalam upaya ikut Pemilu 2024.

Sebanyak 14 dari total 16 partai itu melaporkan KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com