Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2022, 06:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Bripka Ricky Rizal (RR) yang menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilaporkan merasa lebih lega setelah mengubah keterangannya kepada penyidik.

"Dia (Bripka RR) sudah plong saja," kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, dalam wawancara dengan News Update Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Erman mengatakan, RR memang sempat berniat untuk mengajukan permohonan perlindungan dan menjadi justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Akan tetapi, kata Erman, saat ini permohonan perlindungan ke LPSK bukan menjadi prioritas RR.

Baca juga: Pengacara Bripka RR Ungkap Ferdy Sambo Kumpulkan Anak Buahnya Setelah Penembakan Brigadir J

"Setelah terakhir-terakhir dia bertemu keluarga, setelah dia menyampaikan mungkin menurut faktanya sudah dia sampaikan, dan juga dia belum merasa tertekan atau diancam," ucap Erman.

Menurut Erman, Bripka RR secara inisiatif mengubah keterangan dalam pemeriksaan sebelum ditemui istri dan adiknya di tahanan.

"Jadi berarti sudah ada kemauan sendiri dari RR, mungkin juga melihat dukungan publik, institusi Polri, mungkin internal penyidik mengimbau juga," ucap Erman.

Erman sebelumnya mengakui kliennya mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Penyebabnya adalah keterangan Bripka RR yang sebelumnya mendukung skenario peristiwa penembakan terhadap Yosua yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Erman, Bripka RR kemudian memutuskan membuat keterangan yang sesuai fakta peristiwa berdarah itu.

Dalam keterangan terkini, kata Erman, Bripka RR mengaku sempat diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.

Baca juga: Pengacara Ungkap Bripka RR Tak Curigai Ada Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang

Alasannya adalah karena saat itu Sambo menyatakan istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Yosua.

Akan tetapi, kata Erman, kliennya saat itu menolak menembak Yosua dengan alasan tidak siap mental.

Bripka RR, kata Erman, juga tidak melihat apakah Sambo turut menembak Yosua. Namun, kata Erman, kliennya mengaku melihat Sambo menembak ke arah dinding rumah setelah penembakan Yosua terjadi.

Selain itu, kata Erman, kliennya juga sempat dijanjikan akan diberi uang oleh Sambo sebesar Rp 500 juta setelah kejadian itu.

Dalam pemeriksaan tambahan pada Selasa (13/9/2022), kata Erman, Bripka RR kembali ditanyai oleh penyidik tentang kronologi yang menyebabkan Yosua dibunuh.

Dia mengatakan, Bripka RR kembali menceritakan runutan peristiwa mulai dari peristiwa perselisihan antara mendiang Yosua dengan Kuat Ma'ruf, yang juga menjadi tersangka, di rumah pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: LPSK Sebut Sudah Komunikasi dengan Bripka RR soal Jadi Justice Collaborator

Setelah itu, kata Erman, Bripka RR juga menceritakan perjalanan pulang mengantarkan istri Sambo, Putri Candrawathi, dari Magelang hingga kembali ke rumah pribadi mereka di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta, hingga kejadian penembakan terhadap Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

"Jadi masalah yang dibahas atau ditanyakan adalah hal-hal yang sudah dia ubah, tapi mungkin pendalaman dan menguji konsistensi. Mungkin itu yang dimaksud Kejaksaan itu supaya pertanyaan itu kembali diperkuat dengan jawaban," ucap Erman.

Adapun Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, 8 Juli 2022.

Di awal pengungkapan kasus, Polri sempat mengatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer.

Kemudian, setelah dilakukan penyidikan, ternyata terungkap bahwa skenario baku tembak adalah rekayasa yang dibuat Sambo.

Hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkan Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Pengacara: Bripka RR Tak Dapat Ancaman sejak Berbalik Arah dari Sambo, Belum Mohon Perlindungan LPSK

Sejumlah anggota Polri juga diduga terlibat melanggar etik terkait penanganan kasus Brigadir J.

Beberapa di antaranya diputuskan dipecat melalui sidang komisi kode etik profesi (KKEP).

Polri telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana, termasuk Ferdy Sambo.

Empat tersangka lain adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Para tersangka dijerat kasus pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan

KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan

Nasional
KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Kota Batam

KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Kota Batam

Nasional
Elektabilitas Melesat, Prabowo Disebut Berhasil Tarik Dukungan dari Pemilih Jokowi

Elektabilitas Melesat, Prabowo Disebut Berhasil Tarik Dukungan dari Pemilih Jokowi

Nasional
KPU Dorong Peserta Pemilu 'Daily Update' Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

KPU Dorong Peserta Pemilu "Daily Update" Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

Nasional
BERITA FOTO: Momen Jokowi Jabat Erat Tangan Ganjar Saat Tiba di Rakernas III PDI-P

BERITA FOTO: Momen Jokowi Jabat Erat Tangan Ganjar Saat Tiba di Rakernas III PDI-P

Nasional
Naik ke Mimbar Pidato Rakernas PDI-P, Megawati Diantar Prananda Prabowo

Naik ke Mimbar Pidato Rakernas PDI-P, Megawati Diantar Prananda Prabowo

Nasional
59 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Termasuk Pangkogabwilhan III

59 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Termasuk Pangkogabwilhan III

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Menang Telak atas Ganjar jika Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Survei LSI Denny JA: Prabowo Menang Telak atas Ganjar jika Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Nasional
Mahfud Minta Kementerian PPPA Lindungi Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan ke Polisi Usai Cari Keadilan untuk Neneknya

Mahfud Minta Kementerian PPPA Lindungi Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan ke Polisi Usai Cari Keadilan untuk Neneknya

Nasional
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Nasional
Golkar Minta MK Konsisten dengan Putusan Sistem Proporsional Terbuka

Golkar Minta MK Konsisten dengan Putusan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Kaesang dan PSI yang Tak Mau Bertepuk Sebelah Tangan Lagi

Kaesang dan PSI yang Tak Mau Bertepuk Sebelah Tangan Lagi

Nasional
Hari Ini, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan

Hari Ini, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Kuncinya di Cak Imin

Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Kuncinya di Cak Imin

Nasional
Menteri Desa PDTT Ungkap Filosofi Logo Baru Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara

Menteri Desa PDTT Ungkap Filosofi Logo Baru Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com