JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Bripka Ricky Rizal (RR) yang menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilaporkan merasa lebih lega setelah mengubah keterangannya kepada penyidik.
"Dia (Bripka RR) sudah plong saja," kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, dalam wawancara dengan News Update Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Erman mengatakan, RR memang sempat berniat untuk mengajukan permohonan perlindungan dan menjadi justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Akan tetapi, kata Erman, saat ini permohonan perlindungan ke LPSK bukan menjadi prioritas RR.
Baca juga: Pengacara Bripka RR Ungkap Ferdy Sambo Kumpulkan Anak Buahnya Setelah Penembakan Brigadir J
"Setelah terakhir-terakhir dia bertemu keluarga, setelah dia menyampaikan mungkin menurut faktanya sudah dia sampaikan, dan juga dia belum merasa tertekan atau diancam," ucap Erman.
Menurut Erman, Bripka RR secara inisiatif mengubah keterangan dalam pemeriksaan sebelum ditemui istri dan adiknya di tahanan.
"Jadi berarti sudah ada kemauan sendiri dari RR, mungkin juga melihat dukungan publik, institusi Polri, mungkin internal penyidik mengimbau juga," ucap Erman.
Erman sebelumnya mengakui kliennya mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Penyebabnya adalah keterangan Bripka RR yang sebelumnya mendukung skenario peristiwa penembakan terhadap Yosua yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Erman, Bripka RR kemudian memutuskan membuat keterangan yang sesuai fakta peristiwa berdarah itu.
Dalam keterangan terkini, kata Erman, Bripka RR mengaku sempat diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
Baca juga: Pengacara Ungkap Bripka RR Tak Curigai Ada Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang
Alasannya adalah karena saat itu Sambo menyatakan istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Yosua.
Akan tetapi, kata Erman, kliennya saat itu menolak menembak Yosua dengan alasan tidak siap mental.
Bripka RR, kata Erman, juga tidak melihat apakah Sambo turut menembak Yosua. Namun, kata Erman, kliennya mengaku melihat Sambo menembak ke arah dinding rumah setelah penembakan Yosua terjadi.
Selain itu, kata Erman, kliennya juga sempat dijanjikan akan diberi uang oleh Sambo sebesar Rp 500 juta setelah kejadian itu.