JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan tambahan Bripka Ricky Rizal (RR) yang merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini dilakukan diduga untuk menguji keterangannya dalam perkara itu.
Pemeriksaan terhadap Bripka RR dilakukan oleh penyidik tim khusus (Timsus) Polri di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengatakan, dia juga sempat mempertanyakan alasan kliennya kembali diperiksa. Sebab, kata dia, pertanyaan yang diajukan sama seperti pemeriksaan pada 4 hari lalu.
Baca juga: Pengacara Bripka RR Ungkap Ferdy Sambo Kumpulkan Anak Buahnya Setelah Penembakan Brigadir J
"Menurut penyidik, ini kan mereka selalu komunikasi dengan pihak jaksa, dan ada petunjuk Kejaksaan bahwa untuk pemeriksaan terakhir yang diminta itu yang judulnya harus menyebut pemeriksaan tambahan," kata Erman yang dikutip dari wawancara News Update Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
"Walaupun sebenarnya pemeriksaan tambahan itu hanya penegasan, pengulangan, mungkin menguji konsistensi kesaksiannya yang telah berubah," kata Erman.
Erman sebelumnya mengakui kliennya mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Penyebabnya adalah keterangan Bripka RR yang sebelumnya mendukung skenario pembunuhan terhadap Yosua yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Erman, Bripka RR kemudian memutuskan membuat keterangan yang sesuai fakta peristiwa berdarah itu.
Dalam keterangannya, kata Erman, Bripka RR mengaku sempat diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Alasannya adalah karena saat itu Sambo menyatakan istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Yosua.
Akan tetapi, kata Erman, kliennya saat itu menolak menembak Yosua dengan alasan tidak siap mental.
Bripka RR, kata Erman, juga tidak melihat apakah Sambo turut menembak Yosua. Namun, kata Erman, kliennya mengaku melihat Sambo menembak ke arah dinding rumah setelah penembakan Yosua terjadi.
Baca juga: Hasil Lie Detector Jujur, Bripka RR Disebut Lihat Sambo Tembak Dinding dan Tangga
Selain itu, kata Erman, kliennya juga sempat dijanjikan akan diberi uang oleh Sambo sebesar Rp 500 juta setelah kejadian itu.
Dalam pemeriksaan tambahan hari ini, kata Erman, Bripka RR kembali ditanyai oleh penyidik tentang kronologi yang menyebabkan Yosua dibunuh.
Dia mengatakan, Bripka RR kembali menceritakan runutan peristiwa mulai dari peristiwa perselisihan antara mendiang Yosua dengan Kuat Ma'ruf, yang juga menjadi tersangka, di rumah pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Setelah itu, kata Erman, Bripka RR juga menceritakan perjalanan pulang mengantarkan istri Sambo, Putri Candrawathi, dari Magelang hingga kembali ke rumah pribadi mereka di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta hingga kejadian penembakan terhadap Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Pengacara Ungkap Bripka RR Tak Curigai Ada Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang