Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Kiat Ferdy Sambo Menghindari Hukuman Mati

Kompas.com - 14/09/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

NEGERI kita memang unik. Sangat unik. Pada peristiwa G30S PKI tahun 1965, prajurit menembak sampai mati sejumlah jenderal, pahlawan revolusi. Di era kini, lebih setengah abad setelah peristiwa G30S PKI tersebut, jenderal justru menembak mati prajurit. Itulah kisah Irjen Sambo yang membunuh prajuritnya sendiri, Joshua.

Kisah Irjen Sambo, masih berlangsung terus hingga kini. Selalu ada kejutan, hari demi hari. Kejutan tentang motif pembunuhan Joshua.

Kisah Sambo seolah kisah dalam film serial, yang penuh thriller. Kisah Sambo ini selalu menghadirkan apa yang disebut sebagai elements of surprise, karena selalu berubah.

Perubahan kisah tentang pelecehan seksual yang menjadi motif pembunuhan membuat publik semakin ragu tentang alibi yang dibangun Sambo.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dinilai Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

Biarlah waktu kelak yang membuktikan, apa betul pelecehan seksual yang menjadi biang dari kemarahan Sambo terhadap Joshua yang menjadi pemicu utama pembunuhan terhadap Joshua.

Yang pasti, Sambo membayangkan bahwa alibi tentang pelecehan seksual yang dialami isterinya, bisa memberi pembenaran atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap Joshua.

Gunakan paham siri sebagai alasan pembenar?

Ada seorang kawan yang memberitahu saya, tidak tertutup kemungkinan Sambo berasumsi, sebagai orang Sulawesi Selatan yang menganut paham siri (harga diri atau martabat), pelecehan seksual terhadap isterinya memungkinkan dia menggunakan nilai budaya siri itu sebagai alasan pembenar atas tindakannya terhadap Joshua.

Sambo mungkin meyakini bahwa dengan siri itu dia lalu bisa leluasa dan memperoleh legitimasi membunuh karena martabatanya diinjak-injak. Siri dijadikan sebagai license to kill, ala James Bond. Semua teka teki dan keraguan ini, diuji di pengadilan kelak.

Yang pasti, hukum yang diterapkan dalam menguji kasus ini adalah hukum negara. Bukan hukum adat.

Namun, bisa saja kelak ada hakim progresif yang mengadili kasus ini, tiba-tiba menerapkan hukum adat dalam kasus Sambo. Wallahu Alam Bissawab. Kita nantikan adegan berikutnya.

Bila memang kasus pelecehan seksual terhadap isterinya yang menjadi dasar dan motif pembunuhan atas diri Joshua, dikaitkan dengan budaya siri orang Sulawesi Selatan, maka menurut saya, ini harus disikapi dengan kedalaman dan ketajaman nalar.

Masalahnya, dalam praktik adat istiadat di Sulawesi Selatan, pada umumnya, pria Sulawesi Selatan yang membunuh seseorang dengan motif siri, terutama yang berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap isteri, anak atau adik perempuan, maka begitu selesai membunuh, orang itu puas dan langsung menyerahkan diri.

Orang itu lalu secara terbuka dan bangga mengakui bahwa dia sudah menebus harga diri keluarga, dan siap membayar segala resiko atas perbuatannya itu.

Motif dan cara pembunuhan seperti itu mengharuskan pelaku berterus terang. Tidak membangun berbagai narasi untuk menyembunyikan perbuatannya.

Pelaku pembunuhan diharuskan oleh adat untuk berlaku jujur dan jantan memaklumatkan perbuatannya kepada masyarakat. Karena toh yang ditegakkannya adalah nilai-nilai luhur yang ditaati oleh masyarakat adat.

Baca juga: Komnas HAM Nilai Ferdy Sambo Harus Dihukum Dua Kali Lebih Berat daripada Warga Biasa

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com