Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kiat Ferdy Sambo Menghindari Hukuman Mati

Kisah Irjen Sambo, masih berlangsung terus hingga kini. Selalu ada kejutan, hari demi hari. Kejutan tentang motif pembunuhan Joshua.

Kisah Sambo seolah kisah dalam film serial, yang penuh thriller. Kisah Sambo ini selalu menghadirkan apa yang disebut sebagai elements of surprise, karena selalu berubah.

Perubahan kisah tentang pelecehan seksual yang menjadi motif pembunuhan membuat publik semakin ragu tentang alibi yang dibangun Sambo.

Biarlah waktu kelak yang membuktikan, apa betul pelecehan seksual yang menjadi biang dari kemarahan Sambo terhadap Joshua yang menjadi pemicu utama pembunuhan terhadap Joshua.

Yang pasti, Sambo membayangkan bahwa alibi tentang pelecehan seksual yang dialami isterinya, bisa memberi pembenaran atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap Joshua.

Gunakan paham siri sebagai alasan pembenar?

Ada seorang kawan yang memberitahu saya, tidak tertutup kemungkinan Sambo berasumsi, sebagai orang Sulawesi Selatan yang menganut paham siri (harga diri atau martabat), pelecehan seksual terhadap isterinya memungkinkan dia menggunakan nilai budaya siri itu sebagai alasan pembenar atas tindakannya terhadap Joshua.

Sambo mungkin meyakini bahwa dengan siri itu dia lalu bisa leluasa dan memperoleh legitimasi membunuh karena martabatanya diinjak-injak. Siri dijadikan sebagai license to kill, ala James Bond. Semua teka teki dan keraguan ini, diuji di pengadilan kelak.

Yang pasti, hukum yang diterapkan dalam menguji kasus ini adalah hukum negara. Bukan hukum adat.

Namun, bisa saja kelak ada hakim progresif yang mengadili kasus ini, tiba-tiba menerapkan hukum adat dalam kasus Sambo. Wallahu Alam Bissawab. Kita nantikan adegan berikutnya.

Bila memang kasus pelecehan seksual terhadap isterinya yang menjadi dasar dan motif pembunuhan atas diri Joshua, dikaitkan dengan budaya siri orang Sulawesi Selatan, maka menurut saya, ini harus disikapi dengan kedalaman dan ketajaman nalar.

Masalahnya, dalam praktik adat istiadat di Sulawesi Selatan, pada umumnya, pria Sulawesi Selatan yang membunuh seseorang dengan motif siri, terutama yang berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap isteri, anak atau adik perempuan, maka begitu selesai membunuh, orang itu puas dan langsung menyerahkan diri.

Orang itu lalu secara terbuka dan bangga mengakui bahwa dia sudah menebus harga diri keluarga, dan siap membayar segala resiko atas perbuatannya itu.

Motif dan cara pembunuhan seperti itu mengharuskan pelaku berterus terang. Tidak membangun berbagai narasi untuk menyembunyikan perbuatannya.

Pelaku pembunuhan diharuskan oleh adat untuk berlaku jujur dan jantan memaklumatkan perbuatannya kepada masyarakat. Karena toh yang ditegakkannya adalah nilai-nilai luhur yang ditaati oleh masyarakat adat.

Tambahan lagi, membunuh dengan motif siri, tidak memaksa dan mengintimidasi orang lain untuk ikut membunuh.

Bahwa ada orang lain yang mungkin ikut melakukan tindakan pembunuhan atas nama siri, bisa saja terjadi, tetapi itu dilakukan secara sukarela.

Maka, kalau memang motif pembunuhan Sambo adalah masalah siri lantaran isterinya dilecehkan secara seksual, Sambo tidak perlu merancang serentetan skenario yang selalu berubah.

Begitu selesai mengeksekusi Joshua, Sambo mestinya langsung mendeklarasikan diri bahwa ia berhasil menegakkan harga diri keluarganya. Segampang itu implementasi nilai-nilai penegakan siri orang Sulawesi Selatan. Tidak ribet.

Pengakuan dan penyesalan Sambo datang kemudian, setelah segalanya pelik disiasati.

Menurut saya, skenario terakhir yang bakal kita saksikan kelak, adalah, Sambo didakwa dengan pembunuhan atas diri Joshua. Alur kisah kemungkinan sebagai berikut:

Rombongan isterinya tiba dari Magelang, dan langsung ke rumah pribadinya di Jalan Sengguling. Di situlah untuk kali awal isterinya memberitahu bahwa dirinya dilecehkan secara seksual oleh Joshua.

Begitu mendengar kisah itu, Sambo pun langsung murka dan bergegas menuju rumah dinasnya di Jalan Duren Sawit untuk mengeksekusi Joshua.

Mengapa skenario seperti ini dijalankan?

Ini untuk menghindari perangkap Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) di mana ancaman pidanya bisa berakhir hukuman mati.

Kalau skenario di atas dipakai, maka kesannya adalah, Sambo marah sekali dan tak ada waktu untuk mendinginkan kepala. Maka, ia bisa dianggap tidak merencanakan, tetapi tindakan spontan atau seketika.

Namun, ada pertanyaan yang selayaknya dijawab oleh siapa pun yang mendukung kiat ini. Mengapa skenario eksekusi harus dilaksanakan di Jalan Duren Sawit, bukan di Jalan Sengguling?

Bukankah Joshua juga sudah berada di Jalan Sengguling ketika itu? Bila eksekusi dijalankan di Jalan Sengguling, maka tindakan spontan tersebut sangat logis untuk diterima. Sekali lagi, wallahu alam bissawab.

Pertanyaan dasar yang menggelayut sekarang dan dinanti-nantikan jawabannya oleh publik adalah, mengapa kasus pembunuhan ini tidak langsung diumumkan?

Kejadiannya kan hari Jumat, tanggal 8 Juli 2022. Publik baru mengetahui dua hari kemudian. Itu pun bukan dari institusi negara.

Tentu saja bisa dijawab dengan mengatakan, besoknya kan hari libur, Sabtu dan Minggu. Bukan hari kerja.

Memaklumkan sebuah kejadian, apalagi yang begitu dahsyat dan melibatkan institusi negara, seyogyanya tidak membutuhkan jam kantor. Apalagi media massa kita, terutama media sosial, tidak lagi mengenal jam tayang. Lagian, untuk kasus-kasus lain, mengapa bisa cepat dimaklumkan ke publik.

Saya pun mulai bertanya, apakah larangan membuka jenazah Joshua di awalnya dan hasil otopsi pertama yang berbeda dengan hasil otopsi kedua, yang menjadi biang mengapa kasus tersebut tidak langsung diumumkan?

Mungkin saja ada alasan tertentu yang bersifat teknis yang bisa dianggap mengganggu jalannya penyidikan.

Kalau memang itu jadi alasannya, kita semua mengharap bahwa alasan tersebut bisa kita ketahui dalam waktu dekat. Ini untuk menghindari sak wasangka dan bermekarannya fitnah secara liar.

Saya pun teringat dengan Konstitusi kita, terutama Pasal 28 F bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi. Lalu, Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, mewajibkan badan-badan publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan.

Saya percaya, pembunuhan Joshua oleh atasannya sendiri, bukan informasi yang dikecualikan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/14/06000021/kiat-ferdy-sambo-menghindari-hukuman-mati

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

TGB Sebut Arah Koalisi Partai Perindo Masih Dinamis

TGB Sebut Arah Koalisi Partai Perindo Masih Dinamis

Nasional
BPH Migas Ajak Masyarakat Ikut Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

BPH Migas Ajak Masyarakat Ikut Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Nasional
Polri Kerahkan 148.211 Personel Gabungan Kawal Operasi Ketupat 2023

Polri Kerahkan 148.211 Personel Gabungan Kawal Operasi Ketupat 2023

Nasional
Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Nasional
Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Nasional
Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Nasional
Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Nasional
Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Nasional
Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Nasional
Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Nasional
Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Nasional
Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Nasional
Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Nasional
KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke