Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe yang Namanya Diabadikan Jadi Stadion Termegah di Papua Kini Berurusan dengan KPK

Kompas.com - 13/09/2022, 20:27 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kini menjadi sorotan setelah dia dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, sampai saat ini KPK belum membeberkan secara rinci status hukum Lukas.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pencegahan ini diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pencegahan berlaku selama enam bulan,” kata Surya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang ke Luar Negeri atas Permintaan KPK

Surya mengatakan, pihaknya menerima permohonan pencegahan itu pada Rabu (7/9/2022) lalu. Pihak Imigrasi kemudian memutuskan melarang Lukas pergi ke luar negeri per 7 September hingga 7 Maret 2024.

“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku, ” tutur Surya.

Surya menerangkan, setelah menerima permohonan itu Imigrasi memasukkan nama Lukas ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Sistem ini terhubung ke semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di pelabuhan, bandara, dan Pos Lintas Batas di seluruh Indonesia.

Diabadikan jadi nama stadion

Nama Lukas diabadikan untuk sebuah stadion sepakbola megah terletak di Kampung Nolokla, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.

Stadion itu diresmikan pada 23 Oktober 2020, kemudian digunakan untuk kegiatan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 berlangsung meriah pada 2 Oktober 2021.

Pembangunan stadion berkapasitas 45.000 orang tersebut dimulai sejak akhir 2016 dan diproyeksi rampung pada April 2019.

Seluruh biaya pembangunan stadion di atas tanah seluas 13 hektare itu sebesar Rp 1,3 triliun yang seluruhnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mulanya stadion itu diberi nama Papua Bangkit. Namun, menjelang peresmian, nama stadion diubah menjadi Lukas Enembe.

Baca juga: Pengacara Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK

Alasan perubahan nama stadion itu adalah menghormati Lukas yang dianggap berperan penting dalam terpilihnya Papua sebagai tuan rumah PON 2020.

"Kami rakyat Papua tidak pernah bayangkan bila Provinsi Papua bisa menjadi tuan rumah PON, karena kami menyadari secara infrastruktur kami, Papua sangat tidak mungkin melakukan itu, tetapi oleh komitmen yang kuat dari Bapak Lukas Enembe yang didukung juga oleh bapak wakil Gubernur dan semua pihak, maka hal yang tidak mungkin itu sekarang terbukti," kata Ketua PB PON Papua Yunus Wonda di Jayapura, 19 Oktober 2020.

Menurut dia, keinginan Lukas Enembe menjadikan Papua sebagai tuan rumah PON 2020 juga dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di provinsi tersebut.

Suasana pertunjukan kembang api saat pembukaan PON Papua di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, Sabtu (2/10/2021). Perhelatan olahraga empat tahunan tersebut mengangkat tema 'Torang Bisa'.ANTARA FOTO/ZABUR KARURU Suasana pertunjukan kembang api saat pembukaan PON Papua di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, Sabtu (2/10/2021). Perhelatan olahraga empat tahunan tersebut mengangkat tema 'Torang Bisa'.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com