JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap salah seorang perwira polisi yakni mantan BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri (FF) Rosadi, pada Selasa (13/9/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sidang etik terhadap Frillyan digelar pukul 13.00 WIB.
"Selanjutnya agenda siang hari ini yaitu sidang KKEP terduga pelanggar Brigadir FF akan dilaksanakan pada hari ini Selasa, 13 September 2022 pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Nurul dalam konferensi pers, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Jadi Pekan Depan
Nurul mengatakan, sidang etik ini menghadirkan empat saksi, yakni Kompol SM, Ipda DDC, Briptu FDA (Firman Dwi Ariyanto), serta Bharada S (Sadam).
"Sedangkan wujud perbuatan (yang menjadi dasar sidang etik ini) yaitu ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ucapnya.
Diketahui, dalam beberapa pekan ini Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat melanggar etik dalam kasus kematian Brigadir J.
Adapun sudah ada 4 tersangka dalam kasus obstruction of justice yang menjalankan sidang etik, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Sidang Etik 3 Polisi Terkait Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dilanjut Pekan Depan
Kemudian, mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto.
Sementara itu, ada juga 4 polisi yang disidang etik karena terlibat dugaan pelanggaran etik, yakni Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbagsumda Bagrenmin) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri AKP Dyah Candrawati.
Lalu, eks Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Polda Metro AKBP Pujiyarto, mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian, dan ajudan Ferdy Sambo Bharada Sadam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.