JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap 3 tersangka kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada pekan depan.
Adapun 3 tersangka kasus obstruction of justice itu adalah mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
"Info dari Propam Insya Allah minggu depan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Menanti Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan dan 2 Tersangka Obstruction of Justice Lainny
Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan alasan Divisi Propam mengundur jadwal sidang etik terhadap para tersangka itu.
"Itu Propam yang jadwalkan," ujar dia.
Sebab, sebelumnya pada Rabu (7/9/2022), Dedi menyebutkan bahwa sidang etik terhadap Brigjen Hendra dan 2 tersangka lainnya itu akan digelar pekan ini.
Total ada 7 tersangka kasus obstruction of justice terkait kematian Brigadir J.
Selain 3 tersangka yang belum disidang etik, ada 4 tersangka yang sudah disidang etik.
Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto.
Baca juga: LBH APIK Sebut Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Obstruction of Justice Jilid II
Keempatnya telah dinyatakan bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Keempat polisi itu telah mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan.
Ketujuh tersangka itu diduga menghalangi penyidikan terkait perusakan kamera CCTV di sekitar lokasi kematian Brigadir J.
Brigadir J diketahui meninggal dunia pada 8 Juli 2022. Ia tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.