Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Kompas.com - 13/09/2022, 10:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pencegahan ini diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pencegahan berlaku selama enam bulan,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Menurut Surya, permohonan pencegahan itu diajukan KPK pada Rabu (7/9/2022).

Pihak Imigrasi pun memutuskan melarang Lukas ke luar negeri sejak 7 September 2023 hingga 7 Maret 2024.

"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," katanya.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang ke Luar Negeri atas Permintaan KPK

Lantas, siapa sosok Lukas Enembe sebenarnya?

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe telah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode. Lukas menjadi orang nomor satu di Papua sejak 2013.

Perjalanan politik Lukas terbilang panjang. Sebelum terjun ke politik, dia merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: Lukas Enembe Dapat Izin Berobat ke Singapura hingga 26 September

Pria kelahiran Tolikara, Papua, 27 Juli 1967 itu menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi dan lulus pada tahun 1995.

Lukas juga sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership and Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.

Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, Lukas pernah menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997.

Empat tahun setelahnya atau pada 2001, ia banting setir dengan meniti karier sebagai politisi.

Saat itu, Lukas debut sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur. Keduanya berhasil menang.

Tahun 2007, Lukas kembali maju sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya petahana dan lagi-lagi unggul.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com