Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Persilakan Rektor Unila Bongkar Keterlibatan Pihak Lain

Kompas.com - 09/09/2022, 15:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani membongkar keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di kampusnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Karomani bisa mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

"Bila tersangka Karomani akan terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, silakan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: KPK Periksa Sekretaris Ditjen Dikti Ristek Sebagai Saksi Kasus Suap Rektor Unila

Ali mengingatkan agar Karomani memberikan keterangan dengan jujur. Sikap tersebut akan mempengaruhi pertimbangan hakim dalam mempertimbangkan keputusan di persidangan kelak. Menurutnya, kejujuran Karomani juga akan membuat kasus ini menjadi terang.

KPK berharap Karomani dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam dugaan suap ini bersikap kooperatif mengikuti proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Keterangan yang jujur akan dapat menjadi bahan penilaian Majelis Hakim nanti pada proses di persidangan," ujar Ali.

Baca juga: Sosis Sehat Berbahan Tempe dan Jantung Pisang, Inovasi Mahasiswa Unila

Ali menegaskan, KPK terus mendalami dugaan suap di lembaga pendidikan tinggi ini. Penyidik masih terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait dengan suap ini.

Menurut Ali, hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen dan kontribusi KPK dalam mendorong reformasi di sektor pendidikan yang antikorupsi.

"KPK tentu masih terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unila," kata Ali.

Baca juga: Profil Tersangka Penyuap Rektor Unila, Andi Desfiandi, Mantan Rektor yang juga Anggota Bravo 5

Karomani sebelumnya diduga menerima suap dari orangtua mahasiswa yang dia luluskan dalam Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) Tahun 2022.

Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 5 miliar lebih. Sebagian uang tersebut sudah beralih bentuk menjadi emas batangan dan didepositkan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni, Karomani, Kepala Senat Unila Muhammad Basri, dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, Andi Desfiandi dari pihak keluarga mahasiswa sebagai tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com