Jaksa disebut bakal keluarkan Edy dari tahanan
Kuasa Hukum Edy, Ahmad Yani meyakini bahwa jaksa bakal segera mengeluarkan kliennya dari rumah tahanan usai adanya perintah dari mejelis hakim.
Menurut dia, seluruh pihak harus menghormati apapun keputusan yang telah dijatuhkan majelis hakim di muka persidangan.
"Ini kan sudah perintah hakim, kalau sudah perintah hakim tidak ada satu katapun, tidak ada satu hal yang merintangi," ujar Ahmad Yani ditemui usai persidangan.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Berharap Dapat Keadilan
"Maka, wajib seluruh aparatur hukum tunduk kepada perintah hakim, harus melepaskan atau membebaskan Edy Mulyadi," katanya lagi.
Yani berpendapat, jaksa wajib membebaskan Edy Mulyadi dari tahanan apapun langkah hukum yang bakal diambil nantinya.
Menurut dia, Edy tetap harus dibebaskan meskipun penuntut umum nantinya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Kan sudah pertimbangan majelis hakim. Artinya, hakim menghukum sesuai dengan masa tahanan, dan 7 bulan 15 hari itu jatuhnya hari ini. Maka pada hari ini Edy Mulyadi harus segera dilepaskan dari rumah tahanan," katanya.
"Walaupun jaksa tidak menerima atau akan mengajukan banding, tapi terhadap Edy Mulyadi demi hukum harus dilepas," ujar Ahmad Yani melanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.