Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Terdakwa kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).
(KOMPAS.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+