www.kompas.com
Sidang dengan agenda putusan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap pegiat media sosial, Edy Mulyadi diwarnai kericuhan. Sejumlah masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) tidak terima dengan putusan majelis hakim.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+