Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2022, 13:13 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi berharap mendapatkan keadilan dalam proses penanganan perkaranya.

Hal itu disampaikan Edy saat menunggu sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

“Pengadilan adalah tempat masyarakat mencari keadilan dan saya berharap betul-betul ini akan berproses secara adil, transparan, murni secara hukum sehingga nanti akan divonis secara adil juga,” tuturnya pada wartawan.

Edy meminta semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan untuk memperjuangkan keadilan padanya.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf...

Ia menuturkan, semua agama menjanjikan kehidupan akhirat untuk orang-orang yang memperjuangkan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Jadi sekali lagi saya berharap akan ada putusan adil karena apapun akan diminta pertanggung jawaban di akhirat,” sebut dia.

Adapun Edy terjerat perkara ini karena menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat pembuangan jin.

Komentarnya itu viral di media sosial dan membuat kegaduhan untuk masyarakat di Kalimantan.

Maka ia juga menyampaikan penyesalan dan meminta maaf atas perbuatannya itu.

“Pertama saya sekali lagi minta maaf, saya minta maaf, itu penting, saya minta maaf ke teman-teman, saudara-saudara saya di Kalimantan,” pungkas dia.

Baca juga: Sederet Alasan Polisi Langsung Tahan Edy Mulyadi Tersangka Ujaran Kebencian

Diketahui Edy dijerat dengan dakwaan primair Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana subsidair Pasal 14 Ayat (2) UU yang sama.

Serta dakwaan kedua Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan ketiga Pasal 156 KUHP.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada 31 Januari 2022, kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sri Mulyani Ungkap Rencana Gaji Menteri Naik, tapi Belum Berlaku Tahun Depan

Sri Mulyani Ungkap Rencana Gaji Menteri Naik, tapi Belum Berlaku Tahun Depan

Nasional
Dewan Pakar Timnas Anies-Cak Imin Usul Anggaran IKN Dialihkan untuk Kembangkan 14 Kota di Luar Jawa

Dewan Pakar Timnas Anies-Cak Imin Usul Anggaran IKN Dialihkan untuk Kembangkan 14 Kota di Luar Jawa

Nasional
KPU: Seluruh Debat Capres-Cawapres Digelar di Jakarta

KPU: Seluruh Debat Capres-Cawapres Digelar di Jakarta

Nasional
Mutasi TNI: Mayjen Saleh Mustafa Gantikan Maruli Jadi Pangkostrad

Mutasi TNI: Mayjen Saleh Mustafa Gantikan Maruli Jadi Pangkostrad

Nasional
Sambangi PBNU, Polri Ajak Kawal Pemilu Damai

Sambangi PBNU, Polri Ajak Kawal Pemilu Damai

Nasional
KSAD Maruli Jamin TNI AD Bakal Netral di Pemilu 2024

KSAD Maruli Jamin TNI AD Bakal Netral di Pemilu 2024

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Usia Capres-cawapres, Pelapor Khawatir Kasus Anwar Usman Berulang

MK Tolak "Gugatan Ulang" Usia Capres-cawapres, Pelapor Khawatir Kasus Anwar Usman Berulang

Nasional
Kaesang Tanya 'Apakah Ada Orang Ditangkap karena Hina Presiden', Dijawab Sopir 'Ditangkap'

Kaesang Tanya "Apakah Ada Orang Ditangkap karena Hina Presiden", Dijawab Sopir "Ditangkap"

Nasional
Geledah Rumah Tersangka Dugaan Suap Wamenkumham, KPK Sita Dokumen

Geledah Rumah Tersangka Dugaan Suap Wamenkumham, KPK Sita Dokumen

Nasional
Jubir TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Akan Balas Fitnah dengan Fitnah, Fokus Perkenalkan Paslon

Jubir TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Akan Balas Fitnah dengan Fitnah, Fokus Perkenalkan Paslon

Nasional
KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

Nasional
Menkes Sebut Wabah Pneumonia di China Bukan Virus Baru, Beda dengan Covid-19

Menkes Sebut Wabah Pneumonia di China Bukan Virus Baru, Beda dengan Covid-19

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2023

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2023

Nasional
Antam Ikut Kegiatan Penanaman Pohon bersama Presiden Jokowi di Hutan Kota Jaktim

Antam Ikut Kegiatan Penanaman Pohon bersama Presiden Jokowi di Hutan Kota Jaktim

Nasional
Kaesang Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru: Menghina Presiden Ditangkap Enggak?

Kaesang Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru: Menghina Presiden Ditangkap Enggak?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com