Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Masa Jabatan Panglima TNI, Anggota DPR: Kita Tak Punya Pretensi untuk Diganti atau Diperpanjang

Kompas.com - 12/09/2022, 17:21 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan, pihaknya tak punya keinginan untuk mempengaruhi keputusan Presiden Joko Widodo terkait nasib masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Ia menilai, keputusan tersebut berada di tangan Jokowi.

“Mau diperpanjang, boleh. Sudah pernah terjadi pada beberapa kali panglima yang dulu. Mau diganti juga tinggal proses fit and proper test di Komisi I. Jadi simple lah,” sebut Kharis kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

“Kita tidak punya pretensi untuk diganti atau harus diperpanjang,” jelasnya.

Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Anggota DPR: Pak Jokowi Pasti Pikir Panjang

Ia memiliki keyakinan bahwa Jokowi telah berpikir matang untuk menentukan sikap terkait masa jabatan Panglima TNI.

Komisi I DPR, lanjut dia, hanya tinggal menunggu seperti apa kebijakan yang akan diambil Jokowi.

“Saya mikirnya gini, Pak Jokowi pasti akan mikir panjang-panjanglah. Pak Jokowi pasti mikir jauh-jauh,” ucap dia.

Dia menyadari, Komisi I DPR tak punya kewenangan dan enggan memberikan intervensi soal nasib pucuk pimpinan TNI ini.

“Kita bukan pada pihak yang menentukan apakah (Andika Perkasa) diganti atau diperpanjang,” imbuhnya.

Baca juga: Digadang-gadang Jadi Panglima TNI, KSAL: Tak Bisa Berandai dan Menduga-duga

Diketahui masa jabatan Andika mestinya berakhir pada Desember tahun ini. Pasalnya, sesuai ketentuan yang berlaku, usia pensiun Panglima TNI adalah 58 tahun.

Adapun Andika dilantik sejak 17 November 2022, kala itu ia sudah berusia 57 tahun dan menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban oleh Marsekal Hadi Tjahjanto.

Di sisi lain, peneliti senior Imparsial dan Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menganggap perpanjangan masa jabatan panglima TNI tak relevan.

Sebab, kata dia, tak ada alasan yang mendesak agar kebijakan itu diberlakukan, karena kondisi keamanan negara tengah dalam situasi yang kondusif.

Apalagi, lanjut Al Araf, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak gugatan usia pensiun perwira, tamtama, serta bintara TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com