Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Mahfud MD

Kompas.com - 12/09/2022, 12:02 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Mahfud MD di Kantor Menko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

"Ini kaitannya disampaikan terkait peristiwa Duren Tiga, yang dikenal sebagai kasus (Ferdy Sambo)," kata Mahfud saat konferensi pers.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Alasan Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J

Mahfud mengatakan, laporan rekomendasi dari Komnas HAM disampaikan pemerintah melalui Menkopolhukam.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada dua kesimpulan yang didapat dari laporan yang disusun Komnas HAM bersama Komnas Perempuan terkait kasus ini.

"Pertama dari seluruh penelusuran investigasi beberapa waktu terakhir, kami berkesimpulan, pertama telah terjadi extra judicial killing yang dilakukan FS terhadap almarhum Brigadir J," kata Taufan.

Kedua, Komnas HAM mendapat kesimpulan yang sangat kuat adanya tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum yang dilakukan Ferdy Sambo.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Terbuka Peluang Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Dengan dua kesimpulan itu, Taufan mengatakan para tersangka sangat tepat dikenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dari kesimpulan pokok itu, maka kami percaya pengenaan pasal 340 dikunci oleh dua kesimpulan itu," papar dia.

Taufan berharap, pengadilan bisa mengambil keputusan untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan pasal yang dikenakan.

Dalam penyerahan tersebut, hadir juga Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara dan Komisioner bidang Penelitian Sandrayati Moniaga.

Turut hadir Komisoner Komnas Perempuan Andy Yentriyani dan juga Siti Aminah Tardi.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com