Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Putri Candrawathi Lebih Berkuasa daripada Brigadir J, LBH APIK Ragu Ada Kekerasan Seksual

Kompas.com - 11/09/2022, 10:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK) mengkritik Komnas Perempuan dan Komnas HAM soal dugaan kuat terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri eks Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo, sebelum Brigadir Nofriansyah Hutabarat dieksekusi oleh Sambo.

Sebelumnya, dugaan ini disampaikan kepada publik usai dua lembaga negara independen ini memeriksa Putri.

Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia Nursyahbani Katjasungkana mengakui bahwa relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan kerap melatarbelakangi banyak kasus kekerasan seksual.

Namun, menurutnya, relasi kuasa dengan pendekatan gender ini belum tentu tepat untuk membaca dugaan kekerasan seksual yang dinarasikan Putri.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Alasan Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J

“Dibutuhkan kecermatan dalam menganalisis mengenai relasi kuasa dan interseksionalitasnya, serta bukti-bukti lain sesuai prinsip yang diatur dalam hukum acara pidana,” kata Nursyahbani dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Ia menjelaskan, dalam analisis relasi kuasa dengan pendekatan gender, perempuan memang kerap menjadi korban kekerasan seksual apa pun latar belakang dan status sosialnya.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa hal itu bukan berarti semua perempuan lemah dan tidak berdaya. Perempuan memiliki agensi pada dirinya.

“Dan mengabaikan hal ini justru membuat kita menjadi bias,” kata Nursyahbani.

Baca juga: Sikap Komnas Perempuan Terkait Putri Candrawathi yang Jadi Sorotan

Dalam kasus Putri, ada dinamika relasi kuasa antara ia dengan Brigadir Yoshua.

Mengesampingkan gender, Putri justru ada dalam posisi “kuasa” yang lebih kuat ketimbang Brigadir Yoshua sebagai bos sekaligus istri jenderal bintang dua.

“Faktor relasi mana yang lebih dominan dalam hubungan PC dengan Brigadir J? Status sosial, kultur kepolisian, semua faktor-faktor ini perlu dipertimbangkan,” ia menambahkan.

“Dalam kasus PC kita perlu hati-hati, profil PC berbeda dengan umumnya korban kekerasan seksual yang diketahui atau didampingi lembaga layanan selama ini,” tambah Nursyahbani.


Baca juga: Dua Eks Pamen Polda Metro Jalani Sidang Etik gara-gara Laporan Palsu Putri Candrawathi

Ia juga mengingatkan bahwa pengakuan Putri tidak bisa dilepaskan dengan temuan-temuan obstruction of justice/menghalangi penyelidikan.

“Oleh karenanya perlu analisis yang lebih mendalam agar tidak menjadi bagian dari upaya untuk mengalihkan motif yang sebenarnya serta untuk meringankan hukuman bagi FS di persidangan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com