Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Sipil Kembali Desak Jokowi Hentikan Pendekatan Militer di Papua

Kompas.com - 09/09/2022, 15:47 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menghentikan pendekatan keamanan militeristik dalam menangani permasalahan Papua.

Menurut koalisi masyarakat sipil, pemerintah seharusnya menangani kemelut di Papua dengan memberikan solusi terhadap akar masalah, dan menghentikan pendekatan militeristik yang berpotensi memicu aksi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Mendesak Presiden menghentikan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua. Sebab pendekatan keamanan terbukti tidak berhasil dalam menyelesaikan masalah dan justru berakibat pada masifnya berbagai peristiwa pelanggaran HAM," demikian isi pernyataan pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan seperti dikutip pada Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Front Mahasiswa Papua Desak Pembentukan TGPF Kasus Mutilasi di Mimika Papua

Menurut koalisi sipil yang merujuk riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), setidaknya terdapat 4 akar persoalan di Papua. Yaitu kegagalan pembangunan, marjinalisasi dan diskriminasi orang asli Papua, pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik wilayah Papua.

"Sayangnya, identifikasi empat akar masalah tersebut tidak ditindaklanjuti dengan mengupayakan cara- cara damai berupa pendekatan dialog," kata koalisi sipil.

Kelompok koalisi masyarakat sipil juga mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera memberhentikan secara tidak hormat seluruh prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM.

Baca juga: Temui Panglima OPM, Komnas HAM: Mereka Ingin Papua Damai Tanpa Kekerasan

Koalisi masyarakat sipil menyatakan, keterlibatan anggota TNI dalam sejumlah aksi kekerasan di Papua terjadi pada pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua, pada 22 Agustus 2022.

Dalam peristiwa itu, 6 prajurit TNI-AD dari kesatuan Brigade Infanteri 20/Ima Jaya Keramo Kostrad terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan 4 warga sipil.

Sepekan berselang, tepatnya pada 30 Agustus 2022, aksi kekerasan kembali terulang di Mappi, Papua dengan menelan 4 korban warga sipil yang satu diantaranya meninggal dunia.

Pelakunya diduga kuat merupakan prajurit TNI dari kesatuan Satgas Yonif Raider 600/Modang.

Menurut koalisi masyarakat sipil, kasus-kasus itu semakin mencerminkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap HAM menjadi persoalan serius yang perlu diterapkan terhadap pendekatan keamanan dalam penanganan konflik di Papua.

"Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap orang asli papua (OAP) yang dilakukan oleh aparat keamanan," lanjut isi keterangan itu.

Baca juga: Komnas HAM: Jalan Terbaik Hentikan Kekerasan di Papua adalah Dialog Damai

"Rentetan tragedi kemanusiaan yang terus terjadi dan berulang terhadap warga sipil di Papua, menunjukan watak negara yang tidak bertanggung jawab dalam upaya memberikan perlindungan hak atas rasa aman bagi setiap orang Papua," demikian isi keterangan pers itu.

Menurut catatan koalisi masyarakat sipil, dalam rentang waktu Januari sampai Agustus 2022 terdapat 8 tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI.

Tempat kejadiannya tersebar di wilayah Papua mulai dari Jayapura, Mappi, Sinak, Intan Jaya, Maybrat, Manokwari hingga Mimika.

Halaman:


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com