JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terpilih periode 2022-2027, Heddy Lugito, berharap tidak ada lagi laporan pelanggaran etik ke DKPP dari penyelenggara pemilu saat Pemilu 2024.
"Diharapkan karena sudah ada beberapa kali pemilu sudah tidak ada lagi pelanggaran etik," ujar Heddy dalam jumpa pers di kantor DKPP, Kamis (8/9/2022?.
"Jadi itu harapan kita ke depan, sehingga kualitas pemilu kita, penyelenggara pemilu kita menjadi pemilu berkualitas, demokrasi berkualitas dan hasil pemilu kita juga baik," ungkapnya.
Baca juga: Profil Heddy Lugito, Ketua DKPP 2022-2027 yang Juga Komisaris BUMN
Heddy mengeklaim bahwa DKPP di bawah kepemimpinannya bakal segera menangani pengaduan-pengaduan etik yang laporannya telah masuk.
Ia mengeklaim, pekerjaan dari DKPP periode sebelumnya bakal dilanjutkan.
"Di antaranya adalah penataan lembaga yang lebih baik, meneruskan yang sudah dicapai pimpinan sebelumnya, menyempurnakan yang belum sempurna," ucap Heddy.
Ia juga menyebutkan bahwa paradigma DKPP di bawah kepemimpinannya bakal berfokus pada pencegahan ketimbang penindakan.
Baca juga: Jadi Ketua DKPP, Heddy Lugito Merasa Tak Perlu Mundur dari Komisaris BUMN
"Harapan ke depan tentu saja kita keberhasilan DKPP bukannya menangani banyaknya pelanggaran," ujar Heddy.
"Kita yakinkan dari awal, kita concern dari awal agar penyelenggaraan pemilu tidak ada pelanggaran etik kalau masih ada pelanggaran etik berarti kita belum berhasil," sambungnya.
Namun, ditanya soal strateginya mengutamakan pencegahan pelanggaran etik, Heddy justru meminta bantuan media massa.
"Gampang, kita minta bantuan teman-teman wartawan untuk melakukan sosialisasi tentang etika pemilu. Sudah, itu saja strateginya, sederhana kan," ucap komisaris BUMN PT Sang Hyang Seri itu.
"Kalau dibantu teman-teman media, semuanya akan sukses. Semuanya tergantung kita semua. Butuh bantuan teman-teman semua, teman-teman media, sudah pasti berhasil," ia menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.