Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2022, 18:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pendirian Gereja Kingmi Mile 32.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus berawal dari laporan yang diterima terkait dugaan korupsi di Kabupaten Mimika.

Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan perkara tersebut pada tahap penyidikan,” kata FIrli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Profil Eltinus Omaleng, Bupati Mimika yang Dijemput Paksa KPK

Selain Eltinus Omaleng, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni, Marthen Sawy selaku Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika yang juga duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak swasta bernama Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah.

Dalam perkara ini, KPK menduga Eltinus Omaleng turut menerima uang Rp 4,4 miliar. Sementara jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 21,6 miliar.

“Perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar,” ujar Firli.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Bupati Mimika, Segera Dibawa ke Jakarta

Sebelumnya, KPK menjemput paksa Eltinus Omaleng di sebuah hotel di Jayapura, Papua pada Rabu (7/9/2022).

KPK menilai Eltinus Omaleng tidak bersikap kooperatif sehingga mesti dilakukan upaya paksa.

Eltinus sebelumnya diketahui pernah menggugat penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pertengahan Agustus lalu. Tetapi, gugatan tersebut kandas.

Berdasarkan laporan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile disokong dana dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sepanjang tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021 proyek itu menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar.

Pemkab Mimika disebut kembali menganggarkan pembangunan gereja tersebut sebanyak Rp 50 miliar untuk tahun 2022.

Baca juga: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba di KPK Dijaga Ketat Anggota Brimob

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Nusantara, Latar Belakang, dan Tujuan

Sejarah Hari Nusantara, Latar Belakang, dan Tujuan

Nasional
(Pro EG) Akun Sosmed Partai Politik 2024

(Pro EG) Akun Sosmed Partai Politik 2024

Nasional
Tanggal 13 Desember 2023 memperingati hari apa?

Tanggal 13 Desember 2023 memperingati hari apa?

Nasional
Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

Nasional
Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

Nasional
Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

Nasional
Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

Nasional
Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran 'Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap'...

Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran "Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap"...

Nasional
Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Nasional
Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Nasional
Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Nasional
Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Nasional
Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Nasional
Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com