Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus berawal dari laporan yang diterima terkait dugaan korupsi di Kabupaten Mimika.
Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan perkara tersebut pada tahap penyidikan,” kata FIrli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).
Selain Eltinus Omaleng, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni, Marthen Sawy selaku Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika yang juga duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak swasta bernama Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah.
Dalam perkara ini, KPK menduga Eltinus Omaleng turut menerima uang Rp 4,4 miliar. Sementara jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 21,6 miliar.
“Perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar,” ujar Firli.
Sebelumnya, KPK menjemput paksa Eltinus Omaleng di sebuah hotel di Jayapura, Papua pada Rabu (7/9/2022).
KPK menilai Eltinus Omaleng tidak bersikap kooperatif sehingga mesti dilakukan upaya paksa.
Berdasarkan laporan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile disokong dana dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika.
Sepanjang tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021 proyek itu menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar.
Pemkab Mimika disebut kembali menganggarkan pembangunan gereja tersebut sebanyak Rp 50 miliar untuk tahun 2022.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/08/18354951/kpk-tetapkan-bupati-mimika-eltinus-omaleng-sebagai-tersangka-pembangunan