JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Eltinus sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 20 Juli 2022. Atas penetapan status itu, dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Namun, permohonan praperadilan tersebut ditolak.
“Betul (dijemput paksa),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: KPK Jemput Paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Meski demikian, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang menjerat Eltinus dan berapa orang lain yang dijemput paksa.
Pada petitum gugatan di PN Jaksel juga tidak disebutkan dengan jelas kasus korupsi yang menjerat Eltinus.
Lantas, siapa sosok Eltinus sebenarnya?
Eltinus Omaleng menjabat sebagai Bupati Mimika sejak 2014. Eltinus merupakan Bupati Mimika ketiga yang kala itu menggantikan Abdul Muis.
Setelah menuntaskan kepemimpinan periode pertamanya, dia kembali terpilih sebagai Bupati Mimika masa jabatan 2019-2024.
Di periode keduanya, Eltinus menggandeng Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Bupati Mimika atas Penetapan Tersangka oleh KPK Ditolak
Pilkada Mimika 2018 sempat diwarnai ketegangan. Saat itu, ada tujuh pasangan calon yang memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati.
Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Eltinus dan Johannes unggul dengan mengantongi 60,513 suara. Pasangan ini diikuti oleh Hans Magal-Abdul Muis dan Wilhelmus Pigai-Allo Rafra.
Eltinus-Johannes menjadi satu-satunya pasangan calon bupati-wakil bupati yang diusung partai politik. Keenam lawan politik mereka maju dari jalur independen.
Atas hasil pilkada itu, lima pasangan calon pesaing Eltinus-Johannes tak terima sehingga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK menolak gugatan tersebut.
Pada 6 September 2019, Eltinus resmi dilantik sebagai Bupati Mimika dua periode.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.