"Atas nama masyarakat, masyarakat pesantren, masyarakat nahdliyin, saya mendukung dan berada dibelakang Pak Kapolri selama melakukan perbaikan, instrospeksi, pembenahan dan lainnya. Ketika Polri baik, kita bangga. Polri baik rakyat Indonesia akan mendukung semuanya,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan juga telah mendengar isu soal dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Brigadir J.
Meski begitu, Polri masih belum melakukan pemeriksaan terhadap ketiga kapolda itu.
Baca juga: Minta Bantuan Bharada E untuk Bunuh Yosua, Sambo: Kalau Kamu Siap, Saya Lindungi
"Hasil keterangan tadi malem saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Brigadir J diketahui meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, total ada 5 tersangka. Selain Sambo, ada Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR arau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Sedangkan dalam kasus obstruction of justice ada 7 tersangka, termasuk Ferdy Sambo. Selain itu, ada juga puluhan polisi yang diduga melanggar etik.
Baca juga: Drama Ferdy Sambo Pertahankan Skenario Kasus Brigadir J di Hadapan Kapolri
Enam tersangka obstruction of justice lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Lalu, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Selanjutnya, Kompol Cuk Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.