Adapun tiga kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.
Menurut Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Sirojd, Polri merupakan institusi penting dan garda terdepan dalam menegakkan keamanan dan hukum serta melayan, melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Oleh karena itu, ketika Polri ada masalah kita semua prihatin. Apa sih yang terjadi ditubuh Polri. Ada apa? Yang sangat mengagetkan. Ini berarti ada sesuatu, yang harus dibongkar dan harus didandani diperbaiki," kata Said Aqil dalam keterangannya, Kamis (7/9/2022).
Menurut Saiq Aqil, adanya kasus pembunuhan Brigadir J ini dapat menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembenahan.
Ia juga berharap semua personel yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Hal ini, kata Saiq Aqil, perlu dilakukan guna mengembalikan citra instansi Polri.
"Yang jelas, yang kita harapkan Pak Kapolri betul-betul bersih-bersih, benar-benar bersih, tidak pandang bulu. Harus kaca mata kuda, tidak ada pertimbangan lain kecuali satu, menegakkan kebenaran. Membangun kembali citra nama baik Polri. Siapapun yang harus ditindak, harus ditindak. Jangan pandang bulu," tegasnya.
Lebih lanjut, Saiq Aqil sebagai masyarakat menyatakan dirinya akan terus memberikan dukungan selama Kapolri Listyo Sigid Prabowo terus melakukan pembenahan dan perbaikan di institusinya.
"Atas nama masyarakat, masyarakat pesantren, masyarakat nahdliyin, saya mendukung dan berada dibelakang Pak Kapolri selama melakukan perbaikan, instrospeksi, pembenahan dan lainnya. Ketika Polri baik, kita bangga. Polri baik rakyat Indonesia akan mendukung semuanya,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan juga telah mendengar isu soal dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Brigadir J.
Meski begitu, Polri masih belum melakukan pemeriksaan terhadap ketiga kapolda itu.
"Hasil keterangan tadi malem saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Kasus Brigadir J
Brigadir J diketahui meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, total ada 5 tersangka. Selain Sambo, ada Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR arau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Sedangkan dalam kasus obstruction of justice ada 7 tersangka, termasuk Ferdy Sambo. Selain itu, ada juga puluhan polisi yang diduga melanggar etik.
Enam tersangka obstruction of justice lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Lalu, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Selanjutnya, Kompol Cuk Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/08/16470681/dugaan-keterlibatan-tiga-kapolda-di-kasus-brigadir-j-perlu-diusut-said-aqil
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan