JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan hanya ada satu posisi yang diajukan untuk diganti dalam kepengurusan baru PPP.
Posisi itu adalah Ketua Umum (Ketum) PPP, dari Suharso Monoarfa menjadi Muhamad Mardiono.
"Di dalam permohonan SK pengesahan perubahan kepengurusan yang kami ubah cuma satu, yakni posisi ketua umum," ujar Arsul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Pengamat: Khofifah Bisa Gantikan Suharso Jadi Ketum PPP asal Kiai Merestui
Arsul menekankan posisi lain seperti sekretaris jenderal hingga bendahara umum masih tetap diisi oleh orang-orang yang saat ini menduduki posisi tersebut.
Menurutnya, tidak ada perpecahan dan konflik di internal PPP lantaran hanya satu posisi saja yang diajukan untuk diganti.
"Kalau ini konflik, pecah, atau apa, pasti kita main gusur-gusuran. Kan ini enggak. Bahkan belum kami isi ketua majelis pertimbangan pengganti Pak Mardiono," tutur dia.
Baca juga: PPP Ungkap Suharso Monoarfa Diminta Melawan oleh Loyalisnya
Arsul menjelaskan PPP masih berharap bahwa Suharso akan setuju menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Dengan demikian, diharapkan masalah akan segera selesai.
"Kami masih berharap Pak Suharso kemudian (mengatakan), 'ya sudah saya di situ (Ketua Majelis Pertimbangan PPP) saja'. Masalah selesai," ucap Arsul.
Arsul mengatakan permasalahan ini sebenarnya hanya sekadar tukar kursi saja.
Dia menilai tukar kursi dalam partai itu tidak masalah.
Baca juga: PPP Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham
"Tukar tempat, tukar kursi. Kan enggak masalah kalau cuma tukar kedudukan di partai," imbuhnya.
Sebelumnya, Arsul Sani mengatakan pihaknya telah mengajukan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Arsul menjelaskan, semua syarat yang diperlukan untuk perubahan kepengurusan itu sudah diajukan.
"Kami hari ini (kemarin) mengajukan permohonan perubahan kepengurusan ke Kemenkumham. Tadi kami diterima oleh Pak Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktur Tata Negara Kemenkumham," ujar Arsul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: PPP Ungkap Suharso Monoarfa Diminta Melawan oleh Loyalisnya
Suharso Monoarfa sendiri diberhentikan sebagai Ketum PPP. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan.
“Ya betul (telah dicopot),” ucap Usman pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Melalui keterangannya, Usman menjelaskan bahwa pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.
Dalam penjelasannya, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi dengan masyarakat Indonesia, yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP, atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli pada eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.
Kemudian, tiga pimpinan majelis meminta pendapat hukum dari mahkamah partai apakah langkah tersebut telah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
Baca juga: Golkar Berharap KIB Tetap Solid meski Ketua Umum PPP Diberhentikan
“Serta meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan pelaksana tugas ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut,” paparnya.
Usman menyampaikan, pada Jumat (2/9/2022) dan Sabtu (3/9/2022) di Bogor, mahkamah partai sepakat dengan usulan pimpinan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.
Proses tersebut berlanjut dengan diadakannya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP.
“Menghasilkan ketetapan memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” katanya.
Baca juga: Ketua DPP PPP: Ketua Umum Tetap atau Ganti, PPP Tetap Bersama KIB
Suharso sendiri sudah melawan. Kemarin, dirinya menegaskan masih menjabat Ketum PPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.