Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Sistem Pertahanan Udara Ibu Kota Negara

Kompas.com - 07/09/2022, 09:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAAT berbicara tentang sistem dan strategi dalam membangun sebuah sistem pertahanan udara (sishanud) ibu kota negara, sebenarnya hal yang harus diketahui adalah bahwa sishanud ibu kota negara merupakan salah satu sub sistem dari sishanud nasional.

Sishanud nasional pada hakikatnya adalah sebuah sistem yang dibangun dalam menghadapi ancaman yang datang dari udara dengan tujuan menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara di udara.

Dalam hal itu pertama kali harus dilihat bersama tentang apa itu kedaulatan negara di udara. Dalam konteks hukum udara internasional, kedaulatan negara di udara selalu akan merujuk kepada Konvensi Chicago 1944 yang merupakan kelanjutan dari Konvensi Paris 1919.

Baca juga: 4 Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

Kedaulatan negara di udara seperti yang tercantum dalam konvensi Chicago 1944 sangat jelas yaitu bahwa kedaulatan negara di udara adalah komplit dan ekslusif. Inilah yang memperlihatkan secara gamblang perbedaannya dengan hukum laut internasional.

Wilayah udara bersifat tertutup

Wilayah udara sebuah negara bersifat tertutup bagi semua penerbangan tanpa izin. Sementara hukum laut mengenal jalur lintas damai (innocent passage) di kawasan perairan wilayah kedaulatan sebuah negara.

Ada jalur lintas di perairan sebuah negara yang dapat digunakan tanpa izin. Wilayah udara kedaulatan sebuah negara tidak mengenal jalur lintas penerbangan tanpa izin.

Berikutnya, dalam hal sistem pertahanan udara nasional harus dipahami sebagai sebuah sub sistem atau merupakan bagian integral dari konsep pertahanan keamanan nasional. Artinya, sistem pertahanan udara nasional merupakan bagian dari sistem pertahanan nasional.

Dalam konteks inilah wilayah kedaulatan negara menjadi sangat penting untuk dicermati dalam hubungannya dengan sistem pertahanan nasional. Wilayah kedaulatan negara akan menentukan sejauh mana wilayah kedaulatan negara di udara.

Wilayah udara kedaulatan sebuah negara logikanya adalah kawasan udara di seluruh wilayah teritori negara.

Dalam perspektif hukum, Indonesia masih belum menyatakan wilayah udara di atas teritorinya sebagai wilayah kedaulatan dalam kontitusinya.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 hanya menyatakan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

Wilayah udara tidak disebut di situ. Hal ini menjadi salah satu catatan penting dalam konteks pengelolaan sistem pertahanan negara, dalam hal ini pertahanan udara nasional.

Pada sisi lainnya, konsep pertahanan negara yang berkembang pasca Perang Dunia ke 2 telah membuat semua negara membangun sistem pertahanan negara yang total sifatnya atau total defence system. Hal ini tentu saja terutama sekali sebagai akibat dari kemajuan teknologi di bidang penerbangan, khususnya teknologi persenjataan.

Azas pertahanan semesta

Semua negara di dunia dalam membangun kekuatan perangnya akan senantiasa bergantung kepada kemajuan teknologi dan azas pertahanan semesta atau total defence.

Pertahanan nasional yang total sifatnya merupakan kebutuhan mutlak setelah rangkaian perang yang terjadi sepanjang sejarah. Setidaknya pelajaran mahal telah diberikan dari serangan Jepang ke Pearl Harbor di tahun 1941, pengeboman oleh Amerika Serikat di Hiroshima dan Nagasaki yang menghentikan perang dunia ke dua, serta serangan 11 September 2001 yang dikenal dengan tragedi 9/11.

Baca juga: AS Sepakat Perkuat Sistem Pertahanan Udara Taiwan, Nilainya Rp 1,3 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com