KOMPAS.com - Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta atau sishankamrata adalah sistem yang disusun berdasarkan falsafah Undang-undang Dasar dengan tujuan untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat datang dari luar maupun dalam negeri. Sishankamrata inilah yang digunakan sebagai strategi untuk menghadapi ancaman tersebut.
Terdapat empat komponen dalam sishankamrata sebagai upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara. Empat komponen sishankamrata adalah:
Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. Kemudian hasil deteksi digunakan untuk memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan.
Intelijen yang bertugas akan memberi analisis situasi serta rekomendasi terkait langkah dan kebijakan yang tepat yang akan diambil oleh pemerintah.
Baca juga: Hutan-hutan Kita dan Pertahanan Keamanan Negara
Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sishankamrata dengan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri sebagai kekuatan utama. Sementara, rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 30 Undang-undang Dasar atau UUD 1945.
Komponen pertahanan bertugas melancarkan strategi pertahanan negara dengan menggunakan segenap kekuatan militer dan non militer secara menyeluruh dan terpadu.
Strategi yang dilancarkan oleh komponen pertahanan meliputi strategi penangkalan yang bersifat kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan.
Sishankamrata juga melibatkan segenap departemen dan lembaga nondepartemen secara komprehensif untuk ikut serta menjamin keamanan negara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.