Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Penerimaan Uang Eks Wali Kota Ambon dari Pihak Kontraktor

Kompas.com - 06/09/2022, 11:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pemberian uang dari pihak kontraktor kepada mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2020 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mengonfirmasi dugaan pemberian suap itu kepada sejumlah pimpinan PT Midi Utama Indonesia Cabang Ambon hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Baca juga: Diperiksa sebagai Saksi, Petinggi BCA Dikonfirmasi soal Aliran Uang ke Eks Wali Kota Ambon

“Didalami juga adanya penerimaan sejumlah uang dari pengerjaan proyek di beberapa dinas pada Pemkot Ambon,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Adapun sejumlah saksi yang diperiksa antara lain, License Manager PT Midi Utama Indonesia Cabang Ambon Nandang Wibowo, Manager Location Alfamidi cabang Ambon M Faan Muslimin, dan Rakib selaku dari pihak swasta.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Ferdinandus Fredrik Tasso, Kadus Urimesing atau tukang ukur tanah di wilayah Kusu-Kusu Sereh bernama Arthur Solsolay, dan mantan Kepala Bappeda Kota Ambon.

Ali mengatakan, para saksi juga diperiksa untuk dua kasus dugaan korupsi yang menjerat Richard, yakni penyuapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menetapkan Richard dan dan orang kepercayaannya, Andrew Erin Hehanusas serta karyawan Alfamidi bernama Amri sebagai tersangka suap.

Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Kota Ambon sebagai Saksi Terkait Suap Izin Pendirian Gerai Alfamidi

Richard diduga menerima uang hingga Rp 500 juta khusus untuk menerbitkan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon.

Pada 4 Juli lalu, KPK kemudian mengumumkan bahwa Richard juga menjadi tersangka dugaan TPPU.

Hingga saat ini KPK masih terus mengusut dua kasus tersebut. Penyidik telah memanggil sejumlah pimpinan PT Midi Utama Indonesia, perusahaan yang menaungi usaha ritel Alfamidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com