JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyetoran uang kepada mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy terkait suap izin pendirian gerai Alfamidi tahun 2020.
Terkait hal ini, tim penyidik KPK telah memeriksa Ketua DPRD Kota Ambon dari Fraksi Golkar Ely Toisutta dan anggota DPRD Kota Ambon Everd H Kermite pada Senin (8/8/2022).
Kepada Ely, tim penyidik KPK mengonfirmasi soal proses pengajuan berbagai izin di wilayah Pemerintah Kota Ambon.
Baca juga: KPK Duga Uang untuk Suap Wali Kota Ambon dari PT Midi Utama Indonesia
“Diduga ada setoran sejumlah uang untuk tersangka Richard Louhenapessy agar proses izin dimaksud segera diterbitkan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Selain Richard, kemarin KPK juga memeriksa sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Mereka adalah Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Rolex Segfried De Fretes, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Apries Gaspezs.
Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Kota Ambon sebagai Saksi Terkait Suap Izin Pendirian Gerai Alfamidi
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Wendy Pelupessy dan Kepala Unsur Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Izaac Jusac Said.
Sementara itu, sejumlah saksi lainnya seperti Kadiskominfo Kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sirjhon Slarmanat, dan Kepala Bappeda Enrico R Matitaputty belum dan sejumlah saksi lain belum memenuhi panggilan penyidik.
“Segera dilakukan penjadwalan kembali oleh tim penyidik,” ujar Ali.
Sebagai informasi, Richard diduga menerima suap Rp 500 juta dari karyawan Alfamidi guna menerbitkan persetujuan prinsip pembangunan pendirian 20 gerai Alfamidi.
Baca juga: Usut Dugaan Aliran Dana ke Wali Kota Ambon, KPK Periksa Pejabat Pemkot
KPK terus mengusut kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi. Beberapa waktu lalu, KPK mengusut dugaan aliran dana yang digunakan untuk menyuap Richard berasal dari PT Midi Utama Indonesia.
Terkait hal ini, KPK telah memeriksa General Manager License PT Midi Utama Indonesia Agus Toto Ganeffian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.