Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik RUU Sisdiknas: Kritik Guru Atas Dihapusnya Tunjangan Profesi-Komisi X Belum Terima Draf Resmi

Kompas.com - 06/09/2022, 10:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

"Kawan-kawan kita di Sulawesi Tenggara (Sultra) dia hanya dapat gaji pokok dan tunjangan profesi. Lalu di perbatasan yang harusnya dapat tunjangan khusus/tunjangan daerah 3T, tidak dapat," ucap Sumardiansyah.

Baca juga: Menyelisik Konstruksi Pendidikan Jarak Jauh dalam Naskah Akademik RUU Sisdiknas

Sudah beberapa kali wacana

Wacana hilangnya tunjangan profesi sebenarnya sudah beberapa disuarakan oleh pemerintah.

Pada tahun 2015 misalnya, Kemendikbud ingin menghapuskan tunjangan profesi guru saat rapat bersama Komisi X DPR RI.

Pada tahun 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengatakan, besarnya tunjangan profesi dalam bentuk sertifikasi tidak mencerminkan kualitas pendidik. Sri Mulyani juga menganggap tunjangan profesi tersebut hanya membebani APBN.

Kemudian pada tahun 2021, pemerintah juga berencana hanya memberikan tunjangan profesi hanya kepada guru yang berprestasi.

"Dan tahun 2019 kawan-kawan kita di kalangan guru SPK yang di dalamnya ada kurikulum nasional, PPKN, bahasa Indonesia, agama, tunjangan profesinya dihentikan. Artinya penghilangan tunjangan profesi nyata adanya, dimulai dari kalangan guru-guru SPK," sebut dia.

Baca juga: Dukung RUU Sisdiknas, Ketua Komisi X Usul Wajib Belajar 18 Tahun dari PAUD hingga Kuliah

Tak dilibatkan

Munculnya sejumlah pasal kontroversial disinyalir lantaran tidak dilibatkannya guru dalam proses penyusunan RUU. Padahal, para guru dan dosen menjadi tulang punggung utama sistem pendidikan di Indonesia.

Apalagi RUU ini adalah RUU sapu jagat (omnimbus law) yang rencananya bakal mencabut dan mengintegrasikan 3 undang-undang sebelumnya yang terkait pendidikan.

Ketiga UU tersebut, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pendidikan Tinggi.

Sumardiansyah pun menganggap bahwa penyusunan RUU ini terkesan terburu-buru, diam-diam dan tidak transparan.

Oleh karena itu, para guru meminta bersama komisi X DPR RI untuk membentuk kelompok kerja (Pokja) nasional RUU Sisdiknas dari berbagai unsur organisasi.

Baca juga: RUU Sisdiknas: Sertifikasi Pendidik Hanya untuk Calon Guru Baru

"Itu lah kenapa PGRI memang wajib dilibatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan di Republik ini," jelasnya.

Komisi X belum dapat draft resmi

Terlepas dari banyaknya polemik yang beredar di kalangan guru dan praktisi akademi, nyatanya Komisi X DPR RI yang notabene menjadi mitra kerja Kemendikbudristek belum menerima draft secara resmi dari kementerian.

Kenyataan ini diungkap oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Djohar Arifin Husin. Ia mengatakan, Komisi XI DPR RI belum mengetahui sasaran utama maupun peta jalan dari RUU tersebut, lantaran belum menerima naskah aslinya.

Dia merasa heran, banyak rambu-rambu dalam RUU yang sudah diketahui publik, termasuk dihapusnya pasal tentang tunjangan profesi guru.

Baca juga: HUT Ke-17, Himpaudi Dukung RUU Sisdiknas dengan 2 Catatan Ini

"(Penghapusan pasal tunjangan profesi) ini yang kita dengar, karena kami belum terima secara resmi. RUU ini langsung dibuat rambunya. Petanya apa, sasaran utamanya apa, goal-nya belum ada. Petanya pun belum ada, tau-tau rambu-rambunya dibuat. Ini aneh," ucap Djohar di kesempatan yang sama.

Belum diterimanya RUU Sisdiknas oleh Komisi X DPR RI juga diungkapkan oleh Anggota DPR RI Fraksi PAN, Dewi Coryati.

"Masalahnya, kami saja belum menerima naskah akademiknya. Dan saya berpikir tadi, dari rumah saya mikir, kita (melakukan RDPU), tapi kita saja belum tahu RUU mau seperti apa," ucap dia.

Tak hanya komisi X, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pun belum menerima naskah akademisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com