Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Usul Parpol Masuk Kategori Korporasi agar Bisa Dijerat Pidana Korupsi

Kompas.com - 02/09/2022, 10:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Usulan ini pernah disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam menanggapi kasus Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.

Andi mengaku menerima uang dari terdakwa korupsi Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Namun, Andi tidak bisa dijerat karena ia tidak termasuk dalam penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Andi Arief itu peran dia itu pengurus Parpol, kategorinya tidak masuk berdasarkan undang-undang ya, undang-undang tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: KPK Sebut Penerimaan Jalur Mandiri PTN Jadi Celah Korupsi, Harus Dievaluasi

Menurut Alex, selama ini seakan-akan pengurus parpol tidak bisa terjerat hukum meski menerima uang mahar Pemilu. Di sisi lain, mereka memiliki pengaruh yang besar.

“Mestinya sih ada perluasan pengertian penyelenggara negara. Karena apa? Karena kita melihat fungsi dan peran partai politik itu kan sangat strategis,” ujar Alex.

Usulan parpol masuk kategori penyelenggara negara juga pernah dilontarkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Ia mempersoalkan UU Nomor 28 Tahun 1999 yang tidak memasukkan pengurus parpol sebagai penyelenggara negara.

“Pengurus partai politik tidak masuk dalam penyelenggara negara. Nah, seharusnya masuk dong,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/8/2022).

Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron juga pernah melontarkan pernyataan serupa. Menurut dia, pengurus parpol memiliki pengaruh yang strategis.

Meski demikian, Ghufron mengaku KPK belum secara resmi mengusulkan agar UU Nomor 28 Tahun 1999 diubah dengan memasukkan pengurus parpol sebagai penyelenggara negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com